Jakarta

Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie buka suara terkait laporan terhadapnya dalam kasus dugaan pemotongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK). Grace menegaskan unggahan video tersebut dibuat atas nama pribadi.

Hal itu disampaikan Grace dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Grace didampingi para pendiri PSI, di antaranya Isyana Bagoes Oka, Danik Eka Rahmaningtiyas, dan Cheryl Tanzil.

“Hari ini saya didampingi oleh sahabat-sahabat yang kebetulan juga sedang sudah bebas tugas semua nih ya dari kantornya masing-masing. Ada juga di sini ada sesama pendiri PSI juga, tapi hari ini hadir sebagai pribadi, sebagai sahabat-sahabat aja,” kata Grace.

Dalam kesempatan itu, Grace menanggapi pernyataan Ketua Harian PSI Ahmad Ali, yang menyebutkan bahwa PSI tidak akan memberikan bantuan hukum kepadanya. Menurut dia, keputusan tersebut merupakan permintaannya sendiri.

“Saya selaku pendiri partai menginstruksikan kepada Ketua Harian, dalam hal ini Bang Ahmad Ali, agar tidak melibatkan partai,” kata Grace.

Dia juga meyakini tak ada pelanggaran dalam videonya. Sebab itu, Grace menilai tidak ada kaitan antara persoalan tersebut dengan PSI.

“Saya memang meng-upload materi saya di media sosial saya selaku pribadi sebagai warga masyarakat dan saya yakin, saya optimistis bahwa di sana tidak ada pelanggaran hukum jadi tidak ada sangkut pautnya dengan PSI dan normal-normal aja kok pernyataannya gitu,” ujarnya.

Grace mengaku terbuka untuk berkomunikasi dengan JK. Dia juga mengaku siap mempertanggungjawabkan video tersebut.

“Sebagai warga negara yang baik saya siap untuk mempertanggungjawabkan dan saya optimistis tidak ada pelanggaran hukum di sana,” tuturnya.

Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam diketahui melaporkan Grace Natalie dan dua orang lainnya ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait dugaan pemotongan ceramah JK di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.

“Laporan kepolisian yang kita buat dengan terlapor Saudara Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie sudah diterima oleh kepolisian, dan kita mendapatkan laporan surat tanda terima laporan kepolisiannya,” kata perwakilan LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5).

Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026.

Halaman 2 dari 2

(amw/maa)





Share.
Leave A Reply

Exit mobile version