Jakarta –
Komisi VIII DPR RI menggelar rapat bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk evaluasi pelaksanaan haji tahun 2026. Dalam rapat tersebut, Kemenhaj mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2027 naik sekitar Rp 19 juta menjadi Rp 107 juta.
“Usulan BPIH tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi sebesar 107.340.172,02 rupiah per jemaah,” kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
“Atau mengalami kenaikan sebesar 19.930.806,57 rupiah,” sambung Irfan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, skema pembayaran telah disiapkan Kemenhaj untuk meringankan biaya yang harus dibayarkan jemaah. Yaitu 60 persen dibayar melalui nilai manfaat dan 40 persen biaya biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih sehingga biaya yang dibayarkan jemaah tidak terlalu berbeda dari tahun lalu.
“Mengusulkan skema pembiayaan 60% nilai manfaat dan 40% Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Bipih. Usulan ini diajukan untuk meringankan beban finansial jemaah di tengah proyeksi kenaikan. Dengan pembagian seperti itu, kita hitung Bipih yang dibayar jemaah tidak jauh berbeda dengan Bipih tahun yang lalu,” sebutnya.
Dari total biaya haji tersebut, 56 persen untuk biaya penyelenggaraan di Arab Saudi. Sedangkan 43 persen sisanya untuk biaya penyelenggaraan dalam negeri.
“Perhitungan tersebut disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar USD 1 sebesar 17.500 (rupiah) dan 1 Saudi riyal sebesar 4.666,67 (rupiah),” ucapnya.
Irfan menjelaskan usulan kenaikan ini disebabkan sejumlah pertimbangan. Salah satunya terkait nilai tukar rupiah hingga biaya akomodasi.
“Penyesuaian usulan BPIH tahun 2027 Masehi dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain perubahan asumsi nilai tukar rupiah, kenaikan biaya penerbangan, biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya transportasi darat,” sebutnya.
Dia menambahkan Kemenhaj saat ini juga masih mencari skema agar kenaikan BPIH tahun 2027 tidak dibebankan kepada jemaah.
“Kenaikan sekitar 19 juta. Sekitar itu, tapi tetap kita berupaya tidak dibebankan kepada jemaah,” jelas Irfan.
(ial/ygs)


