Jakarta –
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan sampai saat ini besaran dana transfer ke daerah (TKD) untuk anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2027 masih belum final. Ia pun memastikan akan berupaya agar TKD berpihak kepada pemerintah daerah.
“Komisi XI DPR akan mengawal proses pembahasan TKD 2027 agar formulanya tetap adil, rasional, dan berpihak pada kebutuhan pembangunan daerah,” kata Misbakhun melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
“Kami memahami aspirasi dan kekhawatiran pemerintah daerah,” lanjut dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Misbakhun mengatakan berbagai angka TKD yang muncul di ruang publik sebaiknya dibaca sebagai bagian dari dinamika pembahasan kebijakan fiskal. Namun, ia menegaskan angka yang beredar itu bukan keputusan akhir.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah tetap mengikuti proses pembahasan APBN secara proporsional. Ketua DPP Partai Golkar itu meyakini pemerintah terus membuka ruang untuk penguatan TKD.
Misbakhun kemudian mencontohkan alokasi TKD pada APBN 2026 yang semula ditetapkan sebesar Rp 693 triliun, setelah melewati pembahasan ditambah sebesar Rp 43 triliun dari rancangan awal. Berdasarkan pengalaman membahas APBN, dia menyebut aspirasi daerah tetap menjadi perhatian pemerintah dan DPR dalam menentukan desain kebijakan fiskal.
“Pemerintah memahami aspirasi daerah. Kami di DPR juga terus meminta agar pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah tetap memperoleh ruang fiskal yang memadai, terutama untuk pelayanan dasar, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal,” ucap dia.
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur itu menambahkan keberpihakan APBN kepada daerah tidak semata-mata ditentukan oleh satu pos anggaran. Dalam volume APBN yang terus berkembang, kata Misbakhun, pembangunan bisa dijalankan melalui TKD maupun belanja pemerintah pusat, sepanjang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di daerah.
“Yang paling penting ialah rakyat di daerah tetap memperoleh manfaat pembangunan. Instrumennya bisa dibahas, tetapi hasil akhirnya harus nyata, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Misbakhun.
(maa/maa)


