Jakarta – Tim Propam di sejumlah daerah melakukan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) dalam rangka memperkuat kedisiplinan anggota. Langkah preventif ini dilaksanakan untuk menekan potensi pelanggaran yang dilakukan personel Polri.
Dikutip dari situs Humas Polri, Kamis (4/6/2026), kegiatan Gaktiblin itu salah satunya dilaksanakan di Polres Kukar. Kegiatan ini menyasar berbagai aspek penting, mulai dari kelengkapan administrasi pribadi, sikap tampang, hingga ketepatan penggunaan seragam dinas sesuai aturan.
“Tujuan utama kami adalah memastikan seluruh anggota menjalankan tugas dengan profesional, disiplin, dan berpedoman pada kode etik kepolisian,” ujar Kasi Propam AKP Slamet Rijadi.
Dalam pelaksanaan Gaktiblin yang digelar di lapangan apel Mapolres Kukar, Anggota Di Propam melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan identitas diri seperti KTP, SIM, NPWP, Kartu Anggota Polri, STNK dan kelengkapan lainnya. Tak hanya itu, aspek kerapian juga menjadi fokus pemeriksaan, mulai dari potongan rambut, kerapian seragam, hingga kelengkapan atribut dinas.
“Bagi anggota yang kedapatan melanggar, kami berikan sanksi disiplin berupa teguran lisan maupun tertulis. Jika pelanggaran tergolong berat, akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Slamet Rijadi.
Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai
Upaya pengawasan internal juga dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Tim melakukan pemeriksaan telepon genggam (HP) personel sebagai bagian dari upaya pengawasan internal guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Propam Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai tersebut menyasar pemeriksaan perangkat telepon seluler milik anggota untuk memastikan tidak terdapat indikasi keterlibatan dalam aktivitas perjudian online (judol), penyalahgunaan narkoba, maupun konten yang bertentangan dengan aturan dan norma yang berlaku.
Dalam arahannya, Kasi Propam Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Susandi, menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Personel juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi Polri.
Polresta Pontianak
Propam Polda Kalbar juga melaksanakan Gaktiblin terhadap Polresta Pontianak pada Rabu (3/6) kemarin. Langkah itu dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan integritas anggota Polri.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Provos Bidpropam Polda Kalbar, AKBP Bibit Waluyo, tersebut dilaksanakan usai apel pagi dan diikuti oleh seluruh personel Polresta Pontianak.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan, para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, serta personel Polresta Pontianak yang hadir dalam apel pagi.
Dalam pelaksanaannya, tim Bidpropam Polda Kalbar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap personel, meliputi sikap tampang, penggunaan seragam dinas (gampol), kelengkapan identitas diri seperti KTA, SIM dan KTP, kelengkapan kendaraan bermotor, hingga pemeriksaan urine guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.
Kapolresta Pontianak menyampaikan bahwa kegiatan Gaktibplin merupakan langkah pengawasan internal yang sangat penting untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dia menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga disiplin, penampilan, serta perilaku anggota agar selalu sesuai dengan aturan yang berlaku. Melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidpropam Polda Kalbar, diharapkan seluruh personel Polresta Pontianak dapat terus meningkatkan kualitas diri, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ujar Kapolresta.
Polres Maros
Kegiatan Gaktiblin juga dilakukan Propam Polres Maros. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat disiplin, profesionalisme, dan kepatuhan anggota terhadap peraturan yang berlaku di lingkungan Polri.
Sidak Gaktiblin dilaksanakan di Mapolres Maros dengan sasaran pemeriksaan sikap tampang, kerapian penggunaan seragam dinas, kelengkapan identitas diri, serta administrasi personel. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap anggota menjalankan tugas sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sipropam juga memberikan penekanan kepada seluruh anggota agar senantiasa menjaga kedisiplinan, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta menjaga citra positif institusi Polri di tengah masyarakat.
Kasi Propam Polres Maros, AKP Zulkarnain, menegaskan bahwa kegiatan Gaktiblin merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal yang rutin dilaksanakan guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel tetap mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran. Disiplin dan integritas harus menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan tugas sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus terjaga,” tegas AKP Zulkarnain.
Polresta Magelang
Propam Polresta Magelang menggelar razia Gaktibplin secara mendadak bagi seluruh personel pada Rabu (3/6/2026). Operasi internal yang berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 07.45 WIB ini mengambil tempat di depan Mako Penjagaan Polresta Magelang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Propam Polresta Magelang, AKP Risyanto, dengan menyasar berbagai aspek kedisiplinan anggota Polri maupun ASN di lingkungan Polresta Magelang.
Sipropam Polresta Magelang memastikan pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan tidak sekadar formalitas. Pemeriksaan dimulai dari kelengkapan surat data diri (KTA, KTP, NPWP, dan SIM) yang diatur dalam Perkab Nomor 2 Tahun 2016, hingga sikap tampang (penampilan) anggota.
Propam dengan tegas melarang penggunaan celana seragam model ketat atau pensil, mewajibkan rambut rapi tanpa jenggot bagi polisi pria, serta membatasi panjang kuku maksimal 2 milimeter bagi Polisi Wanita (Polwan). Polwan juga diingatkan untuk tidak menggunakan riasan wajah berlebihan yang menyalahi estetika institusi.
Rzia Gaktibplin kali ini juga menyentuh isu-isu pelanggaran krusial yang tengah menjadi sorotan publik. Bekerja sama dengan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokes) Polresta Magelang, Propam melakukan deteksi dini narkoba lewat tes urine.
Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan kendaraan anggota terkait penertiban penggunaan strobo, rotator, sirene, serta pelat rahasia dan dinas yang bukan pada peruntukannya. Bahkan, perangkat ponsel anggota tak luput dari pemeriksaan untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam jaringan Judi Online (Judol) maupun Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.
(knv/fjp)



