Close Menu
    What's Hot

    Komdigi Sebut 64 Platform Penuhi Penilaian Mandiri PP Tunas

    June 9, 2026

    Luhut Ungkap Penyaluran Baru Bansos Bakal Berbasis Digital dan Pakai AI

    June 9, 2026

    Harga BBM Pertamax Naik dari Rp12.300 Jadi Rp16.250 per Liter : Okezone Economy

    June 9, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Yaqut 30 Hari di Kasus Kuota Haji
    Nasional

    KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Yaqut 30 Hari di Kasus Kuota Haji

    adminBy adminJune 9, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta –

    KPK kembali memperpanjang masa penahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) terkait korupsi kuota haji 2023-2024. Perpanjangan penahanan dilakukan untuk 30 hari ke depan.

    “Hari ini dalam lanjutan penyidikan perkara terkait dengan kuota haji untuk tersangka YCQ, penyidik melakukan perpanjangan penahanan untuk 30 hari ke depan,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    Budi mengatakan, penyidik terus melengkapi berkas perkara Yaqut agar segera bisa dilimpahkan ke pihak penuntut umum. Terlebih, kata dia, sisa dua tersangka dalam perkara ini juga telah dilakukan penahanan.

    “Artinya memang proses penyidikan berjalan, berkas penyidikan masih dilengkapi. Terlebih kemarin juga KPK sudah melakukan penahanan untuk dua tersangka dari sisi pihak swasta yaitu dari asosiasi ataupun dari PIHK. Tentunya itu juga kemudian akan melengkapi berkas perkara keempat tersangka yg seluruhnya sudah dilakukan penahanan,” terang Budi.

    “Fokusnya terkait ini saja, perpanjangan penahanan. Ini kan persiapan untuk nanti juga tahap II ya limpah ke penuntutan karena keempatnya sudah ditahan, harapannya bisa semuanya nanti dilakukan limpah,” imbuhnya.

    Sebelumnya, KPK berencana melimpahkan perkara Yaqut setelah masa ibadah haji tahun ini selesai. KPK mengatakan hal ini guna mempermudah proses pemanggilan sejumlah saksi terkait perkara ini.

    “Nah, kami dengan teman-teman sudah mendiskusikan nanti setelah selesai semuanya ibadah haji ini. Kemudian juga masyarakat atau jemaah haji sudah kembali,” terang Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/6).

    Asep menerangkan, waktu pelimpahan tersebut dipilih untuk mempermudah pemanggilan terhadap saksi-saksi yang sedang menjalankan tugas pada periode keberangkatan haji tahun ini.

    “Jangan sampai pada saat persidangan itu juga yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya dalam kegiatan haji ini sehingga nanti akan berdampak terhadap pelaksanaan hajinya,” imbuhnya.

    4 Tersangka Korupsi Kuota Haji

    Dalam kasus korupsi kuota haji ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Mereka ialah:
    1. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ)
    2. Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA)
    3. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM)
    4. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).

    KPK menduga Ismail dan Asrul memberikan uang kepada Yaqut selaku mantan Menag. Pemberian uang itu dilakukan lewat perantara, yakni mantan Stafsus Yaqut, Gus Alex.

    Ismail diduga memberikan uang kepada Gus Alex senilai USD 30 ribu. Ismail juga disebut menyerahkan uang kepada mantan Dirjen PHU Kemenag tahun 2024, Hilman Latief (HL), senilai USD 5.000.

    KPK menyebutkan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 622 miliar. Besaran angka kerugian negara itu adalah hasil hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Halaman 2 dari 2

    (kuf/zap)





    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleChatib Basri Bantah Ditawari Jadi Menteri Keuangan oleh Prabowo : Okezone Economy
    Next Article 7 Cara Mengontrol Tekanan Darah Tinggi Tanpa Bergantung Obat
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Luhut Ungkap Penyaluran Baru Bansos Bakal Berbasis Digital dan Pakai AI

    June 9, 2026
    Nasional

    Harga BBM Pertamax Naik dari Rp12.300 Jadi Rp16.250 per Liter : Okezone Economy

    June 9, 2026
    Nasional

    Chatib Basri Bantah Ditawari Jadi Menteri Keuangan oleh Prabowo : Okezone Economy

    June 9, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Teknologi

    Komdigi Sebut 64 Platform Penuhi Penilaian Mandiri PP Tunas

    karinaJune 9, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut sebanyak 64 platform digital sudah…

    Luhut Ungkap Penyaluran Baru Bansos Bakal Berbasis Digital dan Pakai AI

    June 9, 2026

    Harga BBM Pertamax Naik dari Rp12.300 Jadi Rp16.250 per Liter : Okezone Economy

    June 9, 2026
    Top Trending
    Teknologi

    Komdigi Sebut 64 Platform Penuhi Penilaian Mandiri PP Tunas

    karinaJune 9, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut sebanyak 64…

    Nasional

    Luhut Ungkap Penyaluran Baru Bansos Bakal Berbasis Digital dan Pakai AI

    adminJune 9, 2026

    Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan berbicara langkah…

    Nasional

    Harga BBM Pertamax Naik dari Rp12.300 Jadi Rp16.250 per Liter : Okezone Economy

    adminJune 9, 2026

    Harga BBM Pertamina Naik per 10 Juni 2026. (Foto: Okezone.com/Pertamina) …

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Telkom Rombak Daftar Petinggi: Silmy Karim Keluar, Edwin Hidayat Masuk

    June 8, 20264 Views

    Intip Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026 : Okezone Economy

    June 7, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.