Close Menu
    What's Hot

    Nasabah Bisa Dapat Pinjaman dari Banyak Pindar, OJK Ingatkan Ini

    October 8, 2026

    Indonesia Punya Coffee Shop Terbanyak di Dunia, Ini Daftarnya

    October 8, 2026

    Temuan Istana Kuno di Afrika, Diduga Pencakar Langit Pertama di Dunia

    October 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Kucing Singapura Wajib Lisensi, Tak Patuh Denda Rp70 Juta
    Uncategorized

    Kucing Singapura Wajib Lisensi, Tak Patuh Denda Rp70 Juta

    adminBy adminSeptember 3, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Jakarta, CNBC Indonesia – Masa transisi perizinan kucing peliharaan di Singapura resmi berakhir. Mulai 1 September 2026, pemilik yang memelihara kucing tanpa lisensi dapat dianggap melanggar ketentuan Animals and Birds Act dan ada ancaman denda. 

    Melansir Mothership, Animal and Veterinary Service (AVS) menyatakan akan menindaklanjuti laporan mengenai pemilik kucing yang belum memenuhi ketentuan perizinan. Pelanggar dapat dikenai denda hingga S$5.000 atau sekitar Rp 70 Juta.

    Kewajiban tersebut merupakan bagian dari aturan baru yang diperkenalkan melalui masa transisi selama dua tahun, yang dimulai pada 1 September 2024.

    Pemilik kucing dapat mengajukan lisensi melalui sistem Pet Animal Licensing System (PALS) milik AVS. Sebelum mengajukan permohonan, kucing harus terlebih dahulu dipasangi microchip oleh dokter hewan berlisensi. Pemilik juga diwajibkan menyelesaikan kursus daring gratis mengenai kepemilikan hewan peliharaan, yang cukup diikuti satu kali.

    Lebih dari 111.000 kucing telah berlisensi

    Hingga 31 Agustus 2026, lebih dari 111.000 kucing peliharaan di Singapura telah memiliki lisensi.

    Menteri Negara Pembangunan Nasional Singapura, Alvin Tan, menyampaikan perkembangan tersebut melalui unggahan di Facebook pada 31 Agustus. Angka itu menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan data sebelumnya. Pada 18 Juli 2026, Tan mengatakan sekitar 66.000 kucing, atau sekitar tujuh dari setiap 10 kucing peliharaan di Singapura, telah memiliki lisensi. Dalam perkembangannya, jumlah tersebut meningkat menjadi lebih dari 111.000 ekor hingga berakhirnya masa transisi.

    Tan mengimbau pemilik yang belum mengurus lisensi agar segera memenuhi kewajiban tersebut. Menurutnya, pemasangan microchip dan pemberian lisensi membantu meningkatkan kemampuan pelacakan serta akuntabilitas pemilik. Langkah tersebut juga dinilai mempermudah proses identifikasi dan mempertemukan kembali kucing yang hilang dengan pemiliknya.

    Sementara itu, untuk kucing komunitas, lebih dari 4.700 ekor telah menjalani program Trap-Neuter-Rehome/Release-Manage (TNRM).

    Batas jumlah kucing mulai berlaku

    Selain kewajiban lisensi, aturan mengenai jumlah hewan yang dapat dipelihara juga mulai berlaku untuk permohonan lisensi baru sejak 1 September 2026.

    Di hunian HDB atau sejenis rumah susun, pemilik diperbolehkan memiliki maksimal dua ekor kucing. Sementara di hunian pribadi, batasnya adalah tiga ekor kucing dan anjing secara total.

    Namun, AVS memberikan ketentuan khusus bagi pemilik yang saat ini telah memiliki hewan melebihi batas tersebut.

    Pemilik tetap diperbolehkan memelihara seluruh kucing yang sudah mereka miliki, sepanjang kucing-kucing tersebut telah didaftarkan dan memperoleh lisensi selama masa transisi. Pemilik juga harus mampu memastikan kesehatan serta kesejahteraan seluruh kucing tetap terjaga.

    (hsy/hsy)

    [Gambas:Video CNBC]



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePunya Prospek Besar di Masa Depan, Apa itu Green Jobs?
    Next Article Komputer Langka Apple I Bakal Dilelang, Harganya Tembus Rp14 Miliar
    admin
    • Website

    Related Posts

    Uncategorized

    Nasabah Bisa Dapat Pinjaman dari Banyak Pindar, OJK Ingatkan Ini

    October 8, 2026
    Uncategorized

    Indonesia Punya Coffee Shop Terbanyak di Dunia, Ini Daftarnya

    October 8, 2026
    Uncategorized

    Punya Cadangan Batu Bara No.1 di Dunia, Tapi AS Tetap Beli dari Luar

    October 7, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Uncategorized

    Nasabah Bisa Dapat Pinjaman dari Banyak Pindar, OJK Ingatkan Ini

    adminOctober 8, 2026

    Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbolehkan nasabah memperoleh pinjaman di lebih dari…

    Indonesia Punya Coffee Shop Terbanyak di Dunia, Ini Daftarnya

    October 8, 2026

    Temuan Istana Kuno di Afrika, Diduga Pencakar Langit Pertama di Dunia

    October 8, 2026
    Top Trending
    Uncategorized

    Nasabah Bisa Dapat Pinjaman dari Banyak Pindar, OJK Ingatkan Ini

    adminOctober 8, 2026

    Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbolehkan nasabah memperoleh pinjaman…

    Uncategorized

    Indonesia Punya Coffee Shop Terbanyak di Dunia, Ini Daftarnya

    adminOctober 8, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Indonesia dikenal sebagai salah satu negara penghasil kopi…

    Teknologi

    Temuan Istana Kuno di Afrika, Diduga Pencakar Langit Pertama di Dunia

    karinaOctober 8, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Tim arkeolog dan teknik sipil dari Jerman meneliti kembali…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Video: Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang II Resmi Beroperasi

    June 9, 202639 Views

    Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Rp10,2 Triliun dari Jaksa Agung Hasil Denda Satgas PKH : Okezone Economy

    May 13, 202639 Views

    KSOP Labuan Bajo Larang Wisata Bahari Usai Gelombang Capai 2,1 Meter

    May 23, 202637 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.