Kuota Magang Nasional 2026 Naik Jadi 150 Ribu, Dapat Gaji UMP (Foto: Okezone)
JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menambah kuota Program Magang Nasional 2026 menjadi 150.000 peserta. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 100 ribu peserta.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, peningkatan kuota Program Magang Nasional 2026 merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan keterampilan lulusan baru.
“Mereka kita beri pekerjaan atau magang di suatu instansi, baik swasta maupun pemerintah. Dan mereka selama 6 bulan dididik bersama mentor yang memang profesional di bidangnya,” kata Afriansyah di Jakarta, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, para peserta magang tersebut menerima insentif dari pemerintah sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai wilayah penempatan. Sebagai contoh, peserta yang ditempatkan di Jakarta memperoleh insentif sekitar Rp5,72 juta per bulan.
“Kalau dia dapatnya Jakarta, mereka mendapatkan per bulan itu Rp5,72 juta,” ungkapnya.


