Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Indonesia mencapai 50,76 persen pada Mei 2026. (Foto ;Okezone.com/Freepik)




JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Indonesia mencapai 50,76 persen pada Mei 2026. Lonjakan angka okupansi ini utamanya dipicu oleh faktor musiman.

Salah satu pendorong utamanya adalah tingginya frekuensi momentum hari libur akhir pekan yang diperpanjang (long weekend) sepanjang Mei 2026, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

“Pada Mei terdapat lebih banyak long weekend dibandingkan Mei 2025, sehingga turut mendorong peningkatan tingkat hunian hotel berbintang,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, Kamis (2/7/2026).

BPS merinci, TPK hotel berbintang pada Mei 2026 naik 1,93 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) dibandingkan posisi April 2026.

Sementara secara tahunan (year-on-year/yoy), sektor akomodasi ini mencatat pertumbuhan sebesar 2,48 persen dibandingkan Mei 2025.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version