Jakarta –
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan kebutuhan layanan daycare atau taman penitipan anak di Indonesia terus meningkat. Namun, dia menyebut baru 70 daycare yang berstandar Taman Asuh Ramah Anak atau TARA.
Hal itu disampaikan Arifah dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR membahas soal maraknya kekerasan terhadap anak di daycare, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Arifah mengatakan saat ini sekitar 75% keluarga di Indonesia telah memanfaatkan layanan daycare.
“Saat ini kebutuhan layanan daycare sangat tinggi. Terdapat sekitar 75% keluarga di Indonesia telah memanfaatkan pengasuhan di luar rumah termasuk daycare seiring meningkatnya partisipasi perempuan di dalam angkatan kerja,” kata Arifah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, dia menilai peningkatan kebutuhan layanan daycare belum sepenuhnya diimbangi dengan tata kelola dan kualitas layanan yang memadai. Menurutnya, masih banyak daycare yang belum memiliki izin dan tak sesuai standard operating procedure (SOP).
“Masih banyak daycare yang belum memiliki izin, belum memiliki standar operasional prosedur, belum menerapkan kode etik perlindungan anak, serta belum didukung oleh sumber daya manusia yang tersertifikasi. Kondisi ini tentu berisiko terhadap pemenuhan hak dan keselamatan anak,” ujarnya.
Dia menyebut pemerintah telah menyusun standar TARA untuk memastikan layanan pengasuhan alternatif sementara berjalan aman dan bebas dari kekerasan terhadap anak. Standardisasi TARA diatur dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2024.
Dia mengatakan standar tersebut mewajibkan setiap layanan daycare menjamin kepentingan terbaik bagi anak. Selain itu, harus memiliki standar yang jelas dan SDM yang kompeten.
“Sejak implementasi standardisasi TARA pada tahun 2021, tidak pernah ada laporan kekerasan yang terjadi di daycare yang telah mendapatkan sertifikat TARA dari KemenPPPA,” ujarnya.
“Namun demikian, hingga saat ini baru terdapat 70 daycare yang telah terstandar TARA, yakni 16 daycare di tingkat kementerian/lembaga dan 54 daycare di tingkat provinsi/kabupaten/kota,” sambungnya.
Dia mengatakan pemerintah juga telah menerbitkan Surat Edaran Bersama enam menteri untuk mendorong pemerataan kualitas layanan taman pengasuhan anak. Selain itu, dia mengagakan SEB juga untuk mendukung pemenuhan hak pengasuhan bagi orang tua bekerja, serta meningkatkan partisipasi kerja perempuan.
Simak juga Video ‘Belasan Anak Korban Daycare Little Aresha Alami Penyimpangan Perkembangan’:
(amw/whn)

