Pemerintah meningkatkan alokasi pagu Kredit Program Perumahan (KPP) tahun 2026 menjadi sebesar Rp50 triliun dari rencana awal Rp36 triliun. (Foto :Okezone.com/PU)




JAKARTA – Pemerintah meningkatkan alokasi pagu Kredit Program Perumahan (KPP) tahun 2026 menjadi sebesar Rp50 triliun dari rencana awal Rp36 triliun. Kebijakan penambahan plafon ini diambil sebagai respons atas tingginya minat masyarakat sekaligus untuk memperluas jangkauan program stimulus hunian tersebut bagi para pelaku usaha di sektor properti.

Adapun penyaluran pembiayaan KPP per 20 Juni 2026 telah menembus angka Rp19,24 triliun, atau setara dengan sekitar 54 persen dari target awal yang dipatok sebesar Rp36 triliun.

Dari total 91.045 debitur yang menikmati manfaat program ini, tercatat sebanyak 2.271 nasabah berasal dari kategori penyedia dan 88.774 nasabah berada pada kategori pembeli.

“Dengan capaian yang sudah mencapai sekitar 54 persen atau Rp19,2 triliun, plafon KPP tahun 2026 ditingkatkan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Selasa (23/6/2026).

Maruarar lantas menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam merealisasikan KPP secara berkelanjutan.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version