Jakarta – Mantan artis Fabiola Elizabeth ditetapkan sebagai tersangka komplotan penipuan daring (scammer) jaringan internasional modus pig butchering di Solo Baru, Sukoharjo. Polisi menyebut gaji pegawai scammer ini mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

“Gaji dari marketing, kemudian dari leader, kemudian model, itu berkisar Rp 10 juta sampai Rp 20 juta per bulan,” kata Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jateng, Kombes Himawan Susanto Saragih seperti dilansir detikJateng, Selasa (2/6/2026).

Himawan melanjutkan, dari 39 pelaku yang sudah ditangkap, 11 di antaranya berasal dari Myanmar dan Nepal. Ia menjelaskan, para pekerja Indonesia mendapatkan tawaran pekerjaan masuk ke dalam jaringan penipu internasional itu dari Facebook.

“Dari WNI tersebut itu dia mendapatkan penawaran pekerjaan di platform Facebook,” kata Himawan.

Komplotan penipuan online atau scammer jaringan internasional di Solo Baru itu menyasar warga asing. Polisi menyebut mereka menargetkan warga negara Amerika Serikat (AS).

“Perusahaan tersebut digunakan sebagai sarana perekrutan pekerja sekaligus kantor operasional penipuan online yang menyasar warga negara asing, khususnya warga negara Amerika Serikat,” kata Himawan.

Himawan menjelaskan jaringan scammer berkedok PT Digi Global Konsultan itu membangun hubungan emosional dengan korban via media sosial, aplikasi kencan, maupun platform digital lainnya. Begitu korban percaya, para pelaku kemudian mengarahkan supaya berinvestasi dengan transfer lewat situs trading kripto, yang sistemnya sudah dimanipulasi.

“Modus ini sangat terstruktur dan memanfaatkan sisi psikologi korban. Korban dibuat merasa memiliki hubungan personal sehingga tanpa sadar melakukan transfer dana secara bertahap dalam jumlah besar,” jelas Himawan.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga Video ‘Polisi Evakuasi 26 WNA Korban Penyekapan, Dipaksa Jadi Scammer di Bali’:



(lir/isa)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version