Jakarta – Tim Patroli Satbrimob Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga remaja hendak tawuran di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus). Saat diamankan pelaku membawa senjata tajam (sajam).
Penangkapan dilakukan saat personel menggelar patroli skala besar untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di sejumlah titik rawan wilayah Jakarta Pusat, Minggu (24/5/2026) dini hari. Patroli menyasar Pospol Cempaka Putih, kawasan Bundaran HI, hingga Kampung Tanah Tinggi.
“Petugas mengamankan dua remaja dalam kondisi mabuk di kawasan Jalan Roxy berikut barang bukti satu botol minuman keras dan satu unit sepeda motor,” ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Minggu (24/5).
Patroli kemudian berlanjut ke kawasan Kampung Tanah Tinggi sekitar pukul 03.00 WIB. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran berikut dua senjata tajam dan satu unit sepeda motor.
“Ketiga remaja selanjutnya diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas gabungan,” jelasnya.
|
Polisi amankan tiga remaja hendak tawuran di Jakpus. (Foto: Istimewa).
|
Kombes Henik mengatakan patroli rutin pada jam rawan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas, tawuran, dan gangguan keamanan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
“Kehadiran personel Brimob di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas maupun beristirahat pada malam hingga dini hari,” ucapnya.
Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak pada malam hari guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun penyalahgunaan minuman keras.
“Masyarakat juga dapat melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas,” tutupnya.
(dvp/dwr)



