Jakarta

Polisi mengungkap total ada sebanyak 58 pasangan calon pengantin yang menjadi korban penipuan pemilik Wedding Organizer (WO) di Jakarta Timur (Jaktim). Total kerugian ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar.

“Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan, sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal dalam unggahan media sosialnya dikutip detikcom, Sabtu (30/5/2026).

“Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung,” lanjutnya.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial RM dan ER. Pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian.

“Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan owner Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon pengantin,” ujarnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Dia mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk melapor kepada pihak kepolisian.

“Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh modus operandi yang digunakan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Kasus ini bermula dari laporan korban pengantin asal Bekasi, Aldi (32) dan Feny (32). Keduanya kemudian membuat laporan polisi dan mengaku mengalami kerugian Rp 85,5 juta.

“Awalnya, saya dapat info dari Instagram. Setelah lihat daftar harga (price list) dan paket-paketnya, saya bayar DP dulu. Total kerugian Rp 85,5 juta,” kata Feny, dilansir kantor berita Antara, Senin (25/5).

Feny menjelaskan awal mula dia menggunakan jasa WO Marwah tersebut setelah melihat promosi melalui media sosial Instagram. Saat itu, dia tertarik dengan paket pernikahan yang ditawarkan dan kemudian melakukan pembayaran uang muka atau down payment (DP).

Setelah pembayaran awal dilakukan, pasangan itu lalu mengikuti sesi pengujian makanan (test food) yang digelar oleh pihak WO. Dalam acara tersebut, Feny mengaku melihat banyak staf yang bekerja, mulai vendor dekorasi, makeup artist (MUA), pembawa acara atau master of ceremony (MC), hingga contoh pelaminan dan makanan prasmanan.

Pasangan itu juga mengaku menjalani proses fitting pakaian pengantin di kantor WO. Pembayaran kemudian dilakukan secara bertahap hingga lunas pada awal April 2026.

Mereka menambah jumlah tamu (pax) pada 11 Mei 2026. Namun kecurigaan mulai muncul saat rapat persiapan atau technical meeting (TM) yang digelar secara online karena berlangsung sangat singkat.

Pada 13 Mei 2026 atau sekitar H-10 acara, pihak gedung Islamic Center Bekasi menghubungi pasangan tersebut dan menyampaikan pembayaran gedung belum dilunasi oleh pihak WO.

Aldi mengatakan dia dan Feny mencoba menghubungi pihak WO berkali-kali, tapi tidak ada respons. Pada H-1 pernikahan, Aldi dan Feny mendatangi kantor WO tersebut di JGC dan mendapati lokasi tersebut sudah kosong.

(dek/wnv)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version