Jakarta –
Pria berinisial EVSD (29) ditangkap karena menganiaya hingga tewas pria yang mengalami gangguan jiwa berinisial JKK (57) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Motif pelaku menganiaya korban karena kesal sepeda motornya dibalikkan.
Dilansir detikSumut, Minggu (5/7/2026), Kasat Reskrim Polres Karo AKP Hizkia Siagian mengatakan pelaku merupakan pemilik motor yang dibalikkan korban saat mengamuk tersebut.
“Iya, karena kesal (motor dibalikkan),” kata Hizkia saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (4/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hizkia mengatakan pelaku menganiaya korban menggunakan bambu secara membabi buta. Menurutnya, peristiwa itu terjadi di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Sabtu (30/5) malam. Sementara pelaku berinisial EVSD ditangkap pada Jumat (3/7).
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu berawal saat korban tengah mengamuk di sekitaran jambur atau los serbaguna yang berada di desa itu. Berdasarkan pengakuan keluarga, korban mengalami gangguan kejiwaan.
Kemudian pada saat mengamuk itu, korban membalikkan sepeda motor yang terparkir di lokasi serta melempari rumah warga menggunakan batu. Pelaku yang geram dengan aksi korban, nekat menganiaya korban menggunakan bambu.
Setelah kejadian, korban dilarikan ke RSU Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan. Namun nahas, korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (31/5) dini hari.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)


