Jakarta

Polisi menangkap seorang pria berinisial MR (26) yang mencuri bahan kebutuhan sehari-hari dari minimarket di kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Tak hanya sekali, pelaku ternyata sudah tiga kali melakukan aksi serupa.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu (17/6), setelah pria pengangguran itu beraksi di minimarket yang sama beberapa waktu lalu.

“Kita berhasil mengamankan pelaku MR. Jadi, modus operandi MR adalah mendatangi sebuah swalayan, lalu mengambil barang-barang tersebut. Dari pengakuan, sudah sebanyak tiga kali,” kata Sudrajat dilansir Antara, Sabtu (20/6/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudrajat menuturkan pelaku mengaku terpaksa melakukan tindak pencurian lantaran tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Tidak bekerja. Jadi, MR ini tidak bekerja, sehingga untuk memenuhi kebutuhannya, terpaksa untuk mencuri,” ujarnya.

Barang hasil curian, kata Sudrajat, dijual kembali oleh pelaku dengan harga lebih murah dari harga asli.

“Kurang lebih kebutuhan sehari-hari seperti kopi, minyak, dan lain-lain. Itu dijual lagi oleh pelaku,” tutur Sudrajat.

Sementara itu, Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah melancarkan aksinya di satu minimarket yang sama sebanyak tiga kali.

“Pengakuan dia belum pernah di minimarket lain,” ujar Priyo.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.

“Kalau itu tidak ada (konsumsi narkoba),” kata Priyo.

(wnv/wnv)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version