Gubernur BI (Foto: Okezone)
JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengakui pelemahan nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir telah berjalan lebih dalam dari proyeksi awal yang disusun saat Rapat Dewan Gubernur Bulanan pada Mei lalu.
Kondisi tersebut memaksa otoritas moneter untuk langsung mengeksekusi bauran kebijakan lanjutan dalam evaluasi mingguan demi membentengi mata uang Garuda dari guncangan pasar global.
“Satu yang sebelum saya selesai jelaskan, bahwa sesuai undang-undang dan praktek selama ini, pengambilan keputusan kalau kebijakan-kebijakan BI itu setiap Rapat Dewan Gubernur Bulanan. Terakhir adalah 19-20 Mei. Pada waktu itu kita menaikkan BI-rate 50 basis point. Nah, tentu saja waktu membuat keputusan itu kan ada proyeksi-proyeksi,” ungkap Perry saat ditemui usai rapat Banggar DPR, Selasa (9/6/2026).
“Dalam berbagai evaluasi hari ini kita melihat loh kok pelemahan rupiah melebih yang kita proyeksikan dulu. Dan karenanya tadi judulnya adalah langkah-langkah kebijakan lanjutan untuk penguatan stabilitas nilai tukar rupiah,” imbuhnya.
Menurut Perry, hal pertama yang diambil Bank Indonesia adalah menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Pengetatan ini sengaja dieksekusi untuk meredam arus modal keluar pada instrumen SRBI dan SBN yang sempat terjadi sepanjang April hingga Juni, sekaligus guna mengunci target inflasi nasional tahun depan tetap berada pada kisaran sasaran pemerintah.
“Karena sejak April-Mei itu SRBI sudah inflow, Juni ini SBN saham itu juga terus inflow, SRBI juga outflow ya sori, SBN-SRBI outflow, SRBI ini kok ada outflow. Sehingga kita perlu menaikkan BI-Rate agar rupiahnya menguat, stabil, dan inflasinya tahun depan itu tetap dalam sasaran,” jelas Perry.
Langkah kedua adalah melakukan penyesuaian naik pada struktur imbal hasil instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Kebijakan ini diambil sebagai senjata utama untuk membalikkan arah portofolio investasi asing dari zona outflow kembali menjadi inflow guna memperkuat otot rupiah.


