Bangunan lama SD Negeri Pondok Cina (Pocin) 1 di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, resmi dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Warga kecewa dengan langkah Pemkot tersebut.
Rasa kecewa itu diungkap salah satu warga Depok, Agus Dowan. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) ini menyayangkan pembongkaran tersebut.
“Kecewalah,” ujar Agus saat ditemui di eks SDN 01 Pocin, Senin (13/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan, SDN Pocin 1 ini sudah berdiri sejak tahun 1960-an. Ia menilai alih fungsi lahan menjadi Rumah Kreatif Anak Istimewa bukan solusi yang bijak.
Ia pun mendesak Pemkot Depok untuk memberikan penjelasan transparan kepada publik. Terlebih, menurut Agus, anggaran yang digelontorkan untuk proyek Rumah Kreatif Anak Istimewa itu tidak sedikit.
“Alasannya (kecewa) karena kan sekolah ini dari tahun ’60 udah ada, Pak. Udah berapa alumni dari tahun ’60 sampai sekarang? Itu paling pertama, sebagai warga di sini, ya kan. Itu sangat disesali sekali. Dia bangun ini buat apa? Kan gitu,” ujar Agus.
“Jangan sampai nanti jadi warga punya berpikiran, ‘Ah, ini mah simulasi, kamuflase doang ini biar budget turun’, kan begitu. Proyekan, ya kan? Lah emangnya bikin ini semua nggak pakai proposal? Nggak pakai tender? Iya. Hah? SD dilarang, sekarang dibikin untuk difabel. Nah, itu. Di mana visi-misinya di mana? Tujuannya apa gitu loh,” imbuhnya.
Di sisi lain, Agus mengaku mendengar kabar bahwa lokasi tanah tersebut awalnya merupakan tanah wakaf dari sejumlah warga. Oleh karena itu, ia meminta Pemkot Depok untuk menunjukkan bukti valid bahwa proses ganti rugi atau penyelesaian hak atas tanah tersebut sudah rampung.
“Dulu denger-denger ini tanah, ini tanah wakaf warga. Cuma kan, ya kita kan, kita nggak tahu nih kejelasan pemerintah, katanya udah dibayarin, kan gitu tuh sama pemerintah,” kata Agus.
“Kalau warga ada yang ngerasa tanah wakafnya belum dibayar sama Pemda, gimana coba? Ada nggak bukti pembayaran Pemda itu? Enggak bisa sembarangan gitu, ya kan,” lanjutnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan lama SDN Pocin 1 di Jalan Margonda kini sedang dalam proses pembongkaran. Separuh bangunan sekolah tersebut bahkan sudah rata dengan tanah.
Proses pembongkaran bangunan dilakukan dengan menggunakan alat berat. Para pekerja tampak membersihkan sisa-sisa puing bangunan, sementara sejumlah mobil pikap terlihat hilir mudik mengangkut material sekolah.
Seluruh bagian depan bangunan SDN Pocin 1 ini sudah dibongkar, dan hanya menyisakan gapura bertuliskan ‘SELAMAT DATANG DI SD NEGERI PONDOKCINA 1’. Area pagar sekolah juga sudah ditutup rapat menggunakan seng. Di lokasi, tampak papan informasi proyek yang terpasang. Papan proyek tersebut menjelaskan bahwa lahan eks SDN Pocin 1 akan diubah menjadi Rumah Kreatif Anak Istimewa.
“Pembangunan dan penataan lingkungan Rumah Kreatif Anak Istimewa,” demikian tertulis di papan proyek itu.
Proyek tersebut dibangun menggunakan APBD dengan biaya mencapai Rp 15,7 miliar. Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu 165 hari kalender.
Untuk diketahui, polemik terkait SDN Pocin 1 ini telah bergulir sejak tahun 2022. Bangunan SDN Pocin 1 awalnya hendak dibongkar untuk pembangunan Masjid Raya Depok. Namun, rencana itu mendapat protes keras dari sejumlah orang tua murid yang khawatir dengan nasib pendidikan anak-anak mereka.
Kelompok orang tua kemudian mengajukan gugatan terhadap Wali Kota Depok saat itu, Mohammad Idris, ke PTUN Bandung dan PTUN Jakarta. Namun, gugatan tersebut kandas di pengadilan.
Selain menggugat, kelompok orang tua murid juga sempat melapor ke pihak kepolisian, Ombudsman, hingga Komnas HAM. Pemkot Depok akhirnya memindahkan seluruh murid SDN Pocin 1 ke bangunan SDN Pocin 5, yang kemudian secara resmi berganti nama menjadi SDN Pocin 1.
Gedung lama SDN Pocin 1 sempat terbengkalai usai proyek masjid raya resmi dibatalkan. Wali Kota Depok Supian Suri kemudian memutuskan agar lahan strategis tersebut dialihkan untuk proyek rumah kreatif.


