Skema KPR 40 Tahun Dikaji (Foto: Okezone)
JAKARTA – Pemerintah tengah mengkaji skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun guna memperluas akses kepemilikan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya kelompok desil 1 dan 2, agar lebih mudah mendapatkan pembiayaan rumah.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sebagai bank pelat merah yang fokus pada pembiayaan perumahan tercatat telah menyalurkan KPR subsidi sebanyak 6 juta unit rumah bagi masyarakat kategori desil 3.
Sebagaimana diketahui, desil 3 merupakan kelompok masyarakat yang berada pada urutan 21% hingga 30% tingkat kesejahteraan terendah secara nasional. Dalam program bantuan pemerintah, kelompok ini masuk kategori hampir miskin.
“Kalau desil 3, KPR subsidi di BTN ada 6 juta rumah dari awal program,” kata Direktur Utama Bank Tabungan Negara, Nixon LP Napitupulu, Minggu (24/5/2026).
1. KPR Subsidi Pemerintah
Menurut Nixon, dalam menyalurkan kredit perumahan terdapat dua strategi utama, yakni melalui program KPR subsidi dan bantuan pembangunan rumah swadaya bagi masyarakat dengan penghasilan paling rendah.
Program KPR subsidi dirancang khusus untuk masyarakat dengan batas maksimal penghasilan tertentu agar tepat sasaran kepada kelompok MBR. Sementara itu, masyarakat desil 1 dan 2 yang dinilai belum mampu mengakses kredit perbankan akan dibantu melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).


