Beban subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 diperkirakan meningkat. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA – Beban subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 diperkirakan meningkat seiring masih tingginya harga minyak dunia, pelemahan nilai tukar rupiah, dan besarnya kebutuhan energi bersubsidi di dalam negeri.
Potensi kenaikan tercermin dalam paparan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai asumsi dasar sektor ESDM RAPBN 2027.
Pemerintah mengusulkan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) pada kisaran USD70 hingga USD95 per barel, sementara nilai tukar rupiah diproyeksikan berada pada level Rp17.100 per dolar AS.
Kombinasi kedua faktor itu diperkirakan mendorong peningkatan kebutuhan anggaran subsidi energi, terutama subsidi listrik yang diproyeksikan mencapai Rp113,45 triliun hingga Rp122,83 triliun pada 2027. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi subsidi listrik pada 2025 sebesar Rp87,46 triliun dan alokasi APBN 2026 sebesar Rp100,83 triliun.
Selain subsidi listrik, pemerintah tetap mempertahankan berbagai skema subsidi energi lainnya. Volume BBM bersubsidi pada 2027 diperkirakan mencapai 19,343 juta hingga 19,561 juta kiloliter (KL), meningkat dibandingkan realisasi 2025 sebesar 18,92 juta KL dan target 2026 sebesar 19,17 juta KL.
Dari total volume tersebut, konsumsi minyak solar bersubsidi diperkirakan mendominasi dengan volume 18,80 juta hingga 19 juta KL. Sementara itu, konsumsi minyak tanah diproyeksikan berada pada kisaran 543 ribu hingga 561 ribu KL.
Pemerintah juga mempertahankan volume LPG tabung 3 kilogram (kg) sebesar 8 juta metrik ton atau sama dengan target APBN 2026. Selain itu, subsidi tetap minyak solar sebesar Rp1.000 per liter masih dipertahankan.


