Jakarta –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun untuk pelaksanaan sejumlah kegiatan awal tahapan Pemilu 2029 yang mulai berjalan pada tahun depan. Anggaran tersebut tercantum dalam pagu indikatif KPU tahun 2027.
Hal itu diungkap Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Pagu anggaran untuk KPU di 2027 sebesar Rp 4,68 triliun.
“Pada tahun 2027 ini KPU akan memulai tahapan pemilu 2029 sehingga terdapat beberapa kegiatan tahapan yang secara anggaran sudah dialokasikan sesuai dengan kebutuhan tahapan yang dimaksud,” kata Afifuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Afif memaparkan sejumlah alokasi anggaran, di antaranya untuk penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu sebesar Rp 339 miliar. Kemudian, untuk pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu sebesar Rp 463 miliar.
Selain itu, KPU juga mengalokasikan dana untuk pembentukan badan ad hoc sebesar Rp 187 miliar, pemutakhiran data pemilih sebesar Rp 239 miliar, serta penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan sebesar Rp 164 miliar.
“Untuk tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden serta pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota kita sudah alokasikan Rp 33.217.602 miliar,” ucapnya.
“Jadi artinya beberapa tahapan ini memang sudah kita harus mulai di tahun ini dengan sementara mempedomani undang-undang pemilu yang ada termasuk tahapan-tahapan yang sebagaimana 5 tahun yang lalu dilakukan oleh KPU,” tambahnya.
(ial/amw)


