Jakarta

Tim Polda Jawa Barat meringkus Taufik Hidayat (30) tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya YTR (29) yang dilakukan selama tiga tahun. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung.

“Berkat doanya teman-teman semua, akhirnya pada pukul 18.30 kurang lebih tadi di Ciparay, Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan, Griya Pesona, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan dilansir detikJabar, Selasa (23/6/2026).

Setelah diciduk, Taufik sempat diamankan di polsek terdekat sebelum akhirnya digelandang ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tadi sudah kita amankan di kepolisian terdekat, Polsek Majalaya. Setelah itu, kita bawa ke Mapolda. Sebagaimana ketentuan, tadi teman-teman sudah melihat prosesnya, tersangka kita bawa masuk ke dalam kantor PPA,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui bersembunyi di kediaman kerabatnya. Rudi menyebut pelaku merasa lokasi tersebut cukup aman untuk menghindari kejaran petugas.

“Berdasarkan pengakuan di Prumaha Griya Pesona, itu rumah kerabatnya. Dia meyakini bahwa itu tempat yang aman menurut yang bersangkutan. Tetapi kita sudah melacaknya,” ujarnya.

Baca selengkapnya di sini.

(rfs/ygs)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version