Bus Asli Prima menerobos lampu merah lalu menabrak sepeda motor di perempatan Palima, Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Pengendara sepeda motor pria berinisial IF (36) meninggal dunia.
Satlantas Polresta Serang Kota mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/6) siang. Saat kejadian, lalu lintas di perempatan Palima sedang ramai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lampu lalu lintas dari arah Serang sudah hijau. Sementara, lalu lintas dari arah Pandeglang sudah merah.
Saat kendaraan dari arah Serang melaju, tiba-tiba bus Asli Prima dari Pandeglang menerobos lampu merah dan berbelok ke arah KP3B. Bus tersebut lalu melindas sepeda motor yang dikendarai IF.
“Pengemudi bus (berinisial IA) diduga tidak mematuhi isyarat lampu lalu lintas dengan menerobos lampu merah sehingga terjadi benturan depan dengan sepeda motor yang melintas,” kata Wakasatlantas Polresta Serang Kota AKP Dirga Abriawan, Kamis (2/7/2026).
Pengendara sepeda motor tergeletak di lokasi kejadian. Sementara, motor yang dipakainya sempat terseret oleh bus.
“Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” kata Dirga.
Polisi yang menerima laporan mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara Serang.
“Sementara itu, pelaku IA diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan ke Kantor Unit Laka Lantas Polresta Serang Kota sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan,” katanya.
Halaman 2 dari 2
(aik/isa)


