Close Menu
    What's Hot

    Rampung Dibangun, Stasiun JIS Bakal Layani Penumpang Juni 2026

    June 9, 2026

    Chatib Basri Bertemu Prabowo, Dasco Ungkap Isi Pertemuan : Okezone Economy

    June 9, 2026

    Tok! ASN Pemkot Bekasi Dilarang Ngonten Pakai Seragam dan Atribut Dinas

    June 9, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Tok! ASN Pemkot Bekasi Dilarang Ngonten Pakai Seragam dan Atribut Dinas
    Nasional

    Tok! ASN Pemkot Bekasi Dilarang Ngonten Pakai Seragam dan Atribut Dinas

    adminBy adminJune 9, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta –

    Plh Wali Kota (Walkot) Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengeluarkan surat edaran (SE) untuk aparatur sipil negara (ASN). Isinya terkait larangan ASN Pemkot Bekasi membuat konten mengenakan seragam dan atribut dinas.

    SE tersebut tertuang Nomor: 800.1.6/2668/BKPSDM.PKA Tentang Penegakan Etika dan Larangan Penggunaan Media Sosial di Luar Kepatutan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Walkot Abdul Harris menandatangani langsung SE tersebut pada Senin 8 Juni 2026.

    “Dalam rangka menjaga martabat, integritas, profesionalisme, netralitas dan citra aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Serta untuk mewujudkan penggunaan media sosial yang bijak, bertanggung jawab, sesuai norma etika dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Abdul dalam keterangan di SE seperti dilihat, Selasa (9/6/2026).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Dalam surat edarannya itu, Abdul menetapkan mengenai penggunaan media sosial bagi ASN Pemkot Bekasi. Pertama, kewajiban pegawai ASN menggunakan media sosial secara bilak santun, bertanggung jawab, menjaga etika, norma kesopanan, serta nama baik Pemerintah Kota Bekasi.

    “Menjaga etika dalam komunikasi digital dan menjadi teladan dalam penggunaan media sosial, mendukung penyebaran informasi positif pemerintah, menjaga netralitas ASN sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

    Pemkot Bekasi melarang ASN membagikan, menyebarluaskan, atau membuat konten yang mengandung unsur ujaran kebencian, pornografi, perjudian, kekerasan, provokasi, hoaks, SARA (suku, agama, ras dan antar golongan).

    ASN Pemkot Bekasi juga dilarang membuat konten yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “(Dilarang) menggunakan pakaian dinas, atribut kedinasan, fasilitas kantor, logo instansi atau simbol pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi, hiburan, promosi endorsement, maupun konten yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan,” jelasnya.

    ASN Pemkot Bekasi juga dilarang melakukan aktivitas media sosial pada jam kerja yang mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Kepala perangkat daerah bertanggung jawab dalam pengawasan, pembinaan, dan pengendalian terhadap penggunaan media sosial oleh ASN di unit kerjanya masing-masing.

    “Dan apabila ditemukan pelanggaran, wajib menindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

    (dvp/ygs)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleUsai Chatib Basri, Prabowo Panggil Menkes BGS ke Istana : Okezone Economy
    Next Article Chatib Basri Bertemu Prabowo, Dasco Ungkap Isi Pertemuan : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Rampung Dibangun, Stasiun JIS Bakal Layani Penumpang Juni 2026

    June 9, 2026
    Nasional

    Chatib Basri Bertemu Prabowo, Dasco Ungkap Isi Pertemuan : Okezone Economy

    June 9, 2026
    Nasional

    Usai Chatib Basri, Prabowo Panggil Menkes BGS ke Istana : Okezone Economy

    June 9, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Rampung Dibangun, Stasiun JIS Bakal Layani Penumpang Juni 2026

    adminJune 9, 2026

    Jakarta – Stasiun Jakarta International Stadium (JIS) yang berada di lintas KRL Tanjung Priok dipastikan…

    Chatib Basri Bertemu Prabowo, Dasco Ungkap Isi Pertemuan : Okezone Economy

    June 9, 2026

    Tok! ASN Pemkot Bekasi Dilarang Ngonten Pakai Seragam dan Atribut Dinas

    June 9, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Rampung Dibangun, Stasiun JIS Bakal Layani Penumpang Juni 2026

    adminJune 9, 2026

    Jakarta – Stasiun Jakarta International Stadium (JIS) yang berada di lintas KRL…

    Nasional

    Chatib Basri Bertemu Prabowo, Dasco Ungkap Isi Pertemuan : Okezone Economy

    adminJune 9, 2026

    Pertemuan ekonom senior sekaligus eks Menkeu Chatib Basri dengan Presiden Prabowo Subianto.…

    Nasional

    Tok! ASN Pemkot Bekasi Dilarang Ngonten Pakai Seragam dan Atribut Dinas

    adminJune 9, 2026

    Jakarta – Plh Wali Kota (Walkot) Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengeluarkan surat…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Telkom Rombak Daftar Petinggi: Silmy Karim Keluar, Edwin Hidayat Masuk

    June 8, 20264 Views

    Intip Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026 : Okezone Economy

    June 7, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.