Jakarta

Warga menggeruduk rumah seorang tukang rujak berusia 50 tahun di kawasan Jalan Guji Baru, RT 05/RW 02, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Tukang rujak tersebut digerebek usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD).

Dilansir Antara, Rabu (14/5/2026), aksi penggerebekan warga itu viral di media sosial. Terlihat sejumlah orang kesal hingga berusaha mengamuk ke terduga pelaku saat diamankan pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan warga, pria itu sehari-hari dikenal sebagai pedagang rujak dan kerap terlibat dalam kegiatan keagamaan di lingkungan sekitar.

Ketua lingkungan setempat, Asarkat, mengatakan informasi awal terkait dugaan kasus tersebut diketahui melalui pihak sekolah korban. “Menurut pengakuan dari pihak orang tua, kasus itu sudah dilaporkan terkait dugaan pelecehan,” ujar Asarkat.

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti waktu kejadian yang dilaporkan. Namun berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak sekolah disebut lebih dulu melakukan pendalaman sebelum menyarankan orang tua korban melapor kepada aparat berwenang.

“Kejadiannya kapan kami belum tahu pasti. Tapi setahu saya, yang menindaklanjuti awalnya dari pihak sekolah,” ucap dia.

Menurut Asarkat, keluarga korban juga disebut telah membawa anak tersebut untuk menjalani pemeriksaan medis atau visum. Namun, ia menyebut hasilnya hingga kini belum diketahui.

“Katanya sudah divisum, tapi hasilnya kami belum tahu,” ucapnya.

Asarkat menambahkan, pria yang diamankan tersebut diketahui tinggal seorang diri di rumah kontrakan di wilayah itu. Sementara istri dan anaknya berada di kampung halaman. Ia disebut telah cukup lama menetap di kawasan tersebut dan memiliki identitas kependudukan setempat.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah saksi guna memastikan kronologi dan fakta terkait dugaan kasus tersebut. Polisi juga belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum pria yang diamankan.

Halaman 2 dari 2

(maa/idh)





Share.
Leave A Reply

Exit mobile version