PPID Kemenkeu Ungkap Informasi Hoaks Soal Bantuan Purbaya. (Foto: Okezone.com/Kemenkeu)
JAKARTA – Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan siber di media sosial. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang mengklaim adanya pembagian dana bantuan resmi dari pemerintah dengan syarat menyerahkan data pribadi melalui pesan instan merupakan berita bohong atau hoaks.
“Informasi yang beredar melalui unggahan akun Facebook yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan menyatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan memberikan dana bantuan serta mewajibkan masyarakat mendaftar melalui pesan Messenger agar datanya didaftarkan sebagai penerima bantuan merupakan berita hoaks,” tulis PPID Kemenkeu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan, modus penipuan ini menyasar pengguna platform digital seperti Facebook dan TikTok. Akun palsu tersebut sengaja menyalahgunakan identitas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta mengunggah pengumuman fiktif yang menggunakan kop surat resmi Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan untuk meyakinkan korban.
Dalam unggahan tersebut, pelaku menyebarkan narasi yang menginstruksikan masyarakat agar segera mendaftarkan diri untuk mencairkan dana bantuan.
Melalui rilis resminya, PPID Kemenkeu meluruskan informasi tersebut agar tidak menimbulkan kerugian material bagi masyarakat.


