Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya sebagai upaya membantu warga yang terdampak tekanan ekonomi. Program ini dikhususkan bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan kepemilikan KTP DKI Jakarta menjadi syarat utama dalam program tersebut.
“Syarat utamanya hanya ber-KTP DKI Jakarta. Ini syarat tunggal yang ditekankan Gubernur untuk memastikan program ini menjadi bantalan sosial bagi warga Jakarta yang terdampak tekanan ekonomi,” kata Chico kepada detikcom, Sabtu (6/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chico menjelaskan, total terdapat 2.843 lowongan yang disiapkan Pemprov DKI melalui program padat karya. Para peserta nantinya akan menerima upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 5,7 juta per bulan.
“Jumlahnya 2.843 lowongan. Gajinya setara UMP DKI Jakarta, yakni Rp 5,7 juta per bulan,” ujarnya.
Program tersebut akan berjalan selama tiga bulan pada tahap awal. Pemprov DKI akan melakukan evaluasi sebelum memutuskan apakah program akan diperpanjang atau tidak.
“Program berjalan selama tiga bulan pertama dan akan dievaluasi untuk kemungkinan perpanjangan sesuai kebutuhan,” ungkapnya.
Saat ini, kata Chico, program masih berada dalam tahap finalisasi teknis oleh dinas-dinas terkait. Karena itu, rincian mengenai jenis pekerjaan, lokasi penempatan, hingga mekanisme pendaftaran belum diumumkan secara resmi.
Menurutnya, pekerjaan dalam program padat karya umumnya mencakup kegiatan fisik dan pekerjaan penunjang yang dibutuhkan masyarakat. Di antaranya pembersihan lingkungan, penataan kawasan, perbaikan infrastruktur sederhana, hingga kegiatan serupa yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
“Detail lengkap mengenai bidang pekerjaan spesifik, lokasi prioritas, dan mekanisme pendaftaran akan segera diumumkan resmi melalui kanal Pemprov DKI, baik situs resmi, media sosial, maupun media massa,” imbuhnya.
Halaman 2 dari 2
(bel/jbr)



