Jakarta

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat. Dalam dua operasi berbeda, Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua pelaku.

“Kami dari Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari Sabtu tanggal 30 Mei 2026 telah mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkotika,” ujar Panit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Septyan, dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu (30/5) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MJ (33).

Kronologinya, berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan enam paket sabu dengan total berat bruto 4,40 gram serta satu butir ekstasi.

“Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam, timbangan digital, dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika,” jelasnya.

Pada Senin (1/6), Unit 3 Subdit 3 kembali melakukan pengungkapan di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR (28).

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang juga berawal dari laporan masyarakat, polisi petugas mendapati MR (28) menyimpan narkotika di dalam kotak pasta gigi di rumahnya,” ucapnya.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan dua paket sabu dengan total berat bruto 2,94 gram. Selain sabu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta plastik klip kosong.

“Secara keseluruhan, dari dua pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,34 gram dan satu butir ekstasi,” tuturnya.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti telah di bawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

(dvp/whn)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version