Jakarta –
Ade (21), Suhri (40), dan Rodiana (40), warga Kampung Ciparang, RT 04/RW 07, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tewas terkena ledakan peluru mortir 81 komando. Para korban mengalami luka parah.
Peristiwa maut itu terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan mortir yang dipungut ketiga korban itu kemudian dibawa ke rumah korban Ade.
Di situ, diduga ketiganya langsung mengotak-atik mortir tersebut seperti ketika mereka mengotak-atik selongsong peluru yang biasa dipungut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi dibawa ke rumahnya, dan diduga seperti itu (diotak-atik) karena di situ ada beberapa peralatan untuk mereka bekerja,” kata Niko saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).
Niko mengatakan berdasarkan keterangan warga sekitar, mereka dan warga kampung yang ada di sekitaran Pusat Pendidikan Infanteri (Pusdikif), Cipatat, kerap memungut selongsong peluru bekas latihan prajurit.
“Adapun yg sering dipungut oleh masyarakat adalah selongsong peluru dan proyektil. Sedangkan untuk mortir bekas tidak pernah diambil karena dilarang,” kata Niko.
Baca selengkapnya di sini.
(azh/azh)


