4 Fakta Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo, Soroti Upah Layak hingga Kesejahteraan Buruh (Foto: Setpres)
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Dia dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 58/P Tahun 2026. Usai dilantik, Said iqbal menyoroti isu pembatasan alih daya (outsourcing) hingga upah layak bagi buruh.
Berikut ini Okezone rangkum Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo, Jakarta, Minggu (14/6/2026):
1. Alasan Said Iqbal Gabung Kabinet Merah Putih
Said Iqbal mengungkapkan alasan mau dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Said mengatakan bahwa keputusan ini telah diskusikan di KSPI khususnya dan kawan-kawan buruh.
“Kami memutuskan untuk juga berjuang melalui di dalam (pemerintahan),” ujarnya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan.
Said mengungkapkan bahwa secara platform perjuangan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada kaum rakyat kecil termasuk buruh, petani, nelayan, dan guru yang mendorong dirinya mau memberikan masukan, menjaga keseimbangan di dalam Kabinet Merah Putih.
Lebih lanjut, Said mengatakan bahwa belum ada dari pihak buruh yang memberikan masukan kepada Presiden Prabowo dari dalam pemerintahan.
“Karena kawan-kawan pengusaha kan misal, misal ya kita selalu melihat secara kasat mata melalui Pak Luhut, melalui Pak Airlangga, melalui Pak Bahlil, melalui Pak Rosan, banyak memberikan masukan perihal yang bersifat dengan kepemilikan modal. Yang dari buruh kan tidak ada,” ujarnya.
“Nah saya memberanikan diri berikhtiar, berijtihad, bahwa saya juga harus memberikan keseimbangan terhadap apa apa yang ingin diperjuangkan oleh kaum buruh. Dan secara demokratis tidak akan mengurangi daya kritis kami terhadap persoalan-persoalan perburuhan. Saya pikir itu aja,” paparnya.
Said menegaskan bahwa satu prioritas yang dipercayakan oleh buruh adalah Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan. “RUU Ketenagakerjaan. RUU Ketenagakerjaan,” ujarnya.
2. Said Iqbal Tegaskan Buruh Masih Demo
Said Iqbal menegaskan bahwa buruh tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi meskipun dirinya kini bergabung dalam pemerintahan.
Menurutnya, demonstrasi merupakan hak yang konstitusi yang diatur dalam Undang-Undang.
“Demonstrasi adalah, sebagaimana Presiden berulang ulang sampaikan, itu adalah hak konstitusi diatur dalam undang-undang. Siapa saja yang lakukan demonstrasi, baik KSPI dan serikat buruh lain harus sesuai dengan prosedur di undang-undang,” kata Said usai dilantik.
Said membeberkan bahwa isu utama yang disuarakan buruh setiap tahun dalam demo adalah isu mengenai upah.
Dia berharap dengan keberadaannya di kabinet, terlebih menjadi penasihat untuk Presiden Prabowo Subianto, aspirasi dari serikat dan kelompok buruh akan ia sampaikan langsung.
“Mudah-mudahan dengan saya masuk ke dalam penasihat khusus Presiden ini, sebelum itu terjadi kami akan buat analisis kebijakan terhadap berapa besaran kenaikan upah dan dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.


