Serang

Patroli Polres Serang menangkap empat tersangka maling spesialis congkel jendela rumah warga di Serang dan Tangerang Selatan (Tangsel). Petugas mencurigai gerak-gerik empat pria yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor.

“Ketika akan dihentikan, para pelaku justru berusaha melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor yang digunakan. Namun berkat kesigapan anggota, keempat pelaku berhasil diamankan,” kata Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, Rabu (24/6/2026).

Keempat pelaku yang ditangkap berinisial AN (25), WA (26), YI (45), dan MA (30). Mereka diamankan di daerah Kibin, Kabupaten Serang, pada Selasa (23/6) dini hari.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu Tim Resmob Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Aipda Sutrisno tengah melaksanakan patroli rutin. Setelah menangkap para pelaku, petugas menggeledah dan menemukan obeng yang digunakan sebagai alat kejahatan, dan dua handphone (HP) milik korban yang baru saja dicuri.

“Dari tangan para pelaku, kami mengamankan satu buah obeng yang digunakan sebagai sarana kejahatan serta dua unit telepon genggam hasil pencurian,” ujar Andri.

Para pelaku mengakui telah mencuri di rumah Sukmanah di Kibin. Mereka masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng sebelum mengambil barang-barang berharga milik korban.

Polisi mengatakan dua dari empat pelaku, AN dan WA merupakan residivis kasus pencurian dengan modus serupa. (dok Istimewa)

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara membobol jendela kontrakan menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil dua unit handphone yang berada di dalam rumah,” jelas Andri.

Dari hasil interogasi lebih lanjut, para pelaku mengaku bukan pertama kali mencuri barang. Mereka telah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polres Serang maupun di sejumlah lokasi di wilayah Tangerang Selatan.

“Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sudah tiga kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Serang dan juga melakukan kejahatan serupa di beberapa tempat di wilayah Tangerang Selatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menambahkan, dua dari empat pelaku, AN dan WA merupakan residivis kasus pencurian dengan modus serupa.

Saat ini keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Tim Resmob masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku atau lokasi kejahatan lain yang pernah menjadi sasaran para pelaku,” ucap Andi.

(aik/jbr)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version