Sektor Logistik di RI Tumbuh, Izin Angkutan Barang Khusus Meningkat (Foto: Dokumentasi)
JAKARTA – Pertumbuhan sektor logistik di Indonesia turut meningkatkan kebutuhan legalitas usaha transportasi, termasuk perizinan angkutan barang khusus.
Kondisi tersebut mendorong hadirnya berbagai layanan pendampingan legalitas yang mempermudah pelaku usaha dalam memenuhi regulasi.
“Masih banyak pelaku usaha transportasi yang belum memahami proses legalitas secara menyeluruh,” kata Founder & Director Yasakayara Corp Kiki Ramadhan dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Pihaknya mempunyai layanan untuk pengurusan izin angkutan barang khusus. Hal ini dirancang secara khusus untuk membantu para pelaku usaha di bidang transportasi dan logistik agar dapat memenuhi legalitas usaha secara lebih mudah dan efisien.
“Karena itu kami mencoba menghadirkan layanan pendampingan yang lebih mudah diakses, termasuk secara digital,” ujarnya.
Menurutnya, melalui pendampingan profesional, pelaku usaha akan dibantu untuk memahami proses legalitas transportasi secara lebih praktis.

