Close Menu
    What's Hot

    Polisi Usut Viral Pemotor Rampas HP Bocah di Lubang Buaya Jaktim

    May 12, 2026

    IHSG Sesi I Anjlok 1,4 Persen ke 6.807, Rupiah Terkapar Rp17.500 per Dolar AS : Okezone Economy

    May 12, 2026

    Kasus Kuras Rekening Bank Capital Ambon, Kuasa Hukum Nasabah Desak OJK Lakukan Audit Investigatif

    May 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap
    Editor's Picks

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    adminBy adminMay 10, 2026Updated:May 12, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JAKARTA — Fungsional Ahli Madya Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Ahmad Dedi membantah tudingan miring soal dirinya. Sebelumnya, ia diduga terlibat dalam kasus suap importasi di DJBC. Padahal, statusnya hanyalah saksi dalam kasus tersebut.

    Kronologi Pemeriksaan Ahmad Dedi oleh KPK

    Tudingan itu muncul terkait ramainya pemberitaan mengenai Dedi. Ia dikabarkan lari menghindari wawancara media usai diperiksa penyidik KPK. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Jumat (8/5/2026).

    Saat itu, Dedi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang di DJBC. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami informasi yang ia ketahui.

    Kuasa Hukum Luruskan Framing Negatif

    Kuasa Hukum Ahmad Dedi, TS Hamonangan Daulay, angkat bicara terkait kasus ini. Menurutnya, framing negatif yang beredar telah merugikan kliennya.

    “Di sini perlu diluruskan, karena sudah terjadi framing negatif yang pada akhirnya merugikan klien kami. Seolah-olah takut karena terlibat dalam kasus tersebut,” kata Hamonangan dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/5/2026).

    Menurutnya, setiap orang memiliki hak untuk berkenan atau tidak diwawancarai media. Hal itu bergantung kepada pertimbangan masing-masing calon narasumber.

    Ahmad Dedi Pilih Hormati Proses Hukum

    Dalam hal ini, sebut Hamonangan, Ahmad Dedi memiliki pertimbangan kuat. Pertimbangan tersebut adalah menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

    “Bagi Ahmad Dedi, berkomentar di media saat itu justru akan kontraproduktif terhadap penyelidikan KPK. Biarlah kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya.

    Status Ahmad Dedi Hanya Sebagai Saksi

    Hamonangan menjelaskan, status Ahmad Dedi dalam kasus tersebut adalah saksi. Sebagai warga negara yang baik, Dedi ingin membantu KPK. Tujuannya agar penyelidikan kasus ini berlangsung dengan lancar.

    “Makanya, dia hadir dan memberikan kesaksian berdasarkan apa yang dia ketahui. Sekali lagi, dia sebagai saksi dan bukan tersangka,” tegasnya.

    Harapan Kepada Media: Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

    Lebih lanjut, Hamonangan berharap media menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Hal tersebut merupakan bagian penting dari kode etik jurnalistik. Selain itu, ia berharap media tak termakan framing negatif dari pihak tertentu.

    “Saya berharap kepada teman-teman media, jangan mudah termakan framing pihak tertentu. Kasus ini harus kita kawal bersama-sama, agar pengusutannya berlangsung dengan lancar dan tuntas,” pungkasnya.

    Ahmad Dedi DJBC
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleTanggal Merah, Tidak Ada Ganjil Genap Jakarta pada 14-15 Mei
    Next Article Ibas Tinjau Bantuan Listrik di Pelosok Trenggalek: Ini Hak Warga Negara
    admin
    • Website

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Polisi Usut Viral Pemotor Rampas HP Bocah di Lubang Buaya Jaktim

    adminMay 12, 2026

    Jakarta – Video penjambretan telepon seluler atau handphone (HP) di Lubang Buaya, Kecamatan Ciracas, Jakarta…

    IHSG Sesi I Anjlok 1,4 Persen ke 6.807, Rupiah Terkapar Rp17.500 per Dolar AS : Okezone Economy

    May 12, 2026

    Kasus Kuras Rekening Bank Capital Ambon, Kuasa Hukum Nasabah Desak OJK Lakukan Audit Investigatif

    May 12, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Polisi Usut Viral Pemotor Rampas HP Bocah di Lubang Buaya Jaktim

    adminMay 12, 2026

    Jakarta – Video penjambretan telepon seluler atau handphone (HP) di Lubang Buaya,…

    Nasional

    IHSG Sesi I Anjlok 1,4 Persen ke 6.807, Rupiah Terkapar Rp17.500 per Dolar AS : Okezone Economy

    adminMay 12, 2026

    IHSG Sesi I Anjlok 1,4 Persen ke 6.807, Rupiah Terkapar Rp17.500 per…

    Kasus Kuras Rekening Bank Capital Ambon, Kuasa Hukum Nasabah Desak OJK Lakukan Audit Investigatif

    adminMay 12, 2026

    Ambon — Kasus kuras rekening Bank Capital kembali mencuat dan menjadi sorotan…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Tanggal Merah, Tidak Ada Ganjil Genap Jakarta pada 14-15 Mei

    May 10, 20263 Views

    6 Fakta Danantara Beli Saham GOTO : Okezone Economy

    May 10, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.