Close Menu
    What's Hot

    Gereja Katolik di Mimika Terbakar, Api Diduga dari Lilin yang Lupa Dipadamkan

    May 27, 2026

    3 Juta Penumpang Pesawat Diprediksi Terbang saat Libur Panjang Idul Adha hingga Hari Lahir Pancasila : Okezone Economy

    May 27, 2026

    Perekrut CPMI Ilegal ke Kamboja Kabur ke LN, Polri Ajukan Red Notice

    May 27, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Perekrut CPMI Ilegal ke Kamboja Kabur ke LN, Polri Ajukan Red Notice
    Nasional

    Perekrut CPMI Ilegal ke Kamboja Kabur ke LN, Polri Ajukan Red Notice

    adminBy adminMay 27, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta –

    Wanita inisial LA yang diduga merekrut dan mengirim calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Kamboja diduga melarikan diri ke luar negeri. Polres Soekarno-Hatta melalu Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengajukan red notive ke Interpol.

    Kapolres Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana, menyebut wanita asal Bangka Belitung itu diduga kabur ke luar negeri setelah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Polres Soetta melalui Divhubinter Polri mengajukan permohonan red notice atas nama LA ke Interpol untuk melakukan penangkapan terhadap LA yang berada di luar negeri.

    “Red notice sudah kami ajukan untuk ditindaklanjuti bersama Interpol,” kata Kombes Wisnu dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Wisnu mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pengiriman CPMI nonprosedural yang dijanjikan bekerja sebagai admin judi online di Kamboja.

    “Kami memastikan akan terus memburu para perekrut dan koordinator jaringan pengiriman CPMI ilegal tersebut, termasuk kemungkinan pelaku berada di luar negeri melalui mekanisme kerja sama internasional dan pengajuan red notice,” ucapnya.

    Admin Judol

    Kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi adanya keberangkatan dua orang CPMI menuju Kamboja melalui Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Kedua CPMI masing-masing berinisial AG asal Garut dan SP asal Jakarta Utara.

    Kedua wanita tersebut diamankan saat hendak berangkat menggunakan maskapai TransNusa rute Jakarta-Kuala Lumpur dengan tiket lanjutan Cambodia Airways menuju Phnom Penh, Kamboja.

    “Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku direkrut melalui media sosial dan grup WhatsApp bernama “Liburaaannnnn”,” kata Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (27/5).

    Kedua CPMI tersebut dijanjikan pekerjaan sebagai admin judi online (judol) dengan bayaran sekitar Rp 10 juta per bulan. Keduanya juga dijanjikan berangkat tanpa biaya.

    “RR diduga berperan mengatur tiket perjalanan, mengarahkan proses keberangkatan, hingga menghubungkan para CPMI dengan pihak yang membantu proses check in dan pemeriksaan imigrasi di bandara,” ujar Yandri.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga memeriksa seorang pria berinisial RR. Dia mengaku diminta membantu proses pendampingan kedua CPMI oleh seorang berinisial F.

    “RR mengaku menerima imbalan Rp500 ribu untuk membantu proses keberangkatan di bandara,” ucapnya.

    Hasil pemeriksaan, diketahui kedua CPMI diberangkatkan secara ilegal, tanpa melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Mereka juga tidak memiliki dokumen perlindungan pekerja migran, tidak mengikuti pelatihan kerja, pembekalan akhir pemberangkatan maupun perlindungan asuransi.

    Dari kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paspor milik CPMI dan boarding pass penerbangan menuju Kuala Lumpur dan Phnom Penh. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 83 juncto Pasal 68 dan atau Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

    “Dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 15 miliar,” kata Yandri.

    Selama periode Januari-Mei 2026, Polres Bandara Soekarno Hatta telah menggagalkan 89 keberangkatan CPMI ilegal dengan tujuan Kamboja, Vietnam dan Thailand.

    (mea/fas)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDigital Okezone – Berita Terkini dan Informasi Digital Terbaru Hari Ini
    Next Article 3 Juta Penumpang Pesawat Diprediksi Terbang saat Libur Panjang Idul Adha hingga Hari Lahir Pancasila : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Gereja Katolik di Mimika Terbakar, Api Diduga dari Lilin yang Lupa Dipadamkan

    May 27, 2026
    Nasional

    3 Juta Penumpang Pesawat Diprediksi Terbang saat Libur Panjang Idul Adha hingga Hari Lahir Pancasila : Okezone Economy

    May 27, 2026
    Nasional

    Digital Okezone – Berita Terkini dan Informasi Digital Terbaru Hari Ini

    May 27, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Gereja Katolik di Mimika Terbakar, Api Diduga dari Lilin yang Lupa Dipadamkan

    adminMay 27, 2026

    Jakarta – Gereja Katolik Stasi Santo Fransiskus di Kampung Pomako LS RT 03, Distrik Mimika…

    3 Juta Penumpang Pesawat Diprediksi Terbang saat Libur Panjang Idul Adha hingga Hari Lahir Pancasila : Okezone Economy

    May 27, 2026

    Perekrut CPMI Ilegal ke Kamboja Kabur ke LN, Polri Ajukan Red Notice

    May 27, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Gereja Katolik di Mimika Terbakar, Api Diduga dari Lilin yang Lupa Dipadamkan

    adminMay 27, 2026

    Jakarta – Gereja Katolik Stasi Santo Fransiskus di Kampung Pomako LS RT…

    Nasional

    3 Juta Penumpang Pesawat Diprediksi Terbang saat Libur Panjang Idul Adha hingga Hari Lahir Pancasila : Okezone Economy

    adminMay 27, 2026

    PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperkirakan pergerakan penumpang pesawat di 37…

    Nasional

    Perekrut CPMI Ilegal ke Kamboja Kabur ke LN, Polri Ajukan Red Notice

    adminMay 27, 2026

    Jakarta – Wanita inisial LA yang diduga merekrut dan mengirim calon pekerja…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

    May 21, 20263 Views

    Polisi Usut Viral Pemotor Rampas HP Bocah di Lubang Buaya Jaktim

    May 12, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.