Jakarta –
Oknum Lurah di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MA digerebek berduaan dengan staf wanita inisial MRY di kamar penginapan. MA berdalih membahas urusan kantor karena stafnya itu bertugas mengurus administrasi terkait pertanahan.
Dilansir detikSulsel, Kamis (28/5/2026), oknum lurah dan staf PPPK Paruh Waktu itu digerebek di penginapan Kampung Kalibone, Kelurahan Bontolangkasa, Kecamatan Minasatene, Selasa (15/5) sekitar pukul 12.00 Wita. Keduanya digerebek oleh anggota Satpol PP setelah menerima laporan dari warga.
“Kami begitu menerima telepon dari pelapor ini, kami tindak lanjuti segera. Nah, kami pada saat itu langsung ketuk (pintu kamar) dan yang bersangkutan keluar saya panggil,” kata Kasatpol PP Pangkep, Hapiluddin, saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (27/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hapiluddin sempat meminta oknum lurah itu memberikan penjelasan terkait keberadaanya di penginapan berduaan dengan staf. Namun situasi di lokasi tidak kondusif, oknum lurah itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP Pangkep.
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pangkep kemudian turun tangan mendalami kasus oknum lurah tersebut. Oknum lurah itu menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Pangkep pada Selasa (26/5).
Dari hasil pemeriksaan, oknum lurah mengaku tidak berbuat yang macam-macam dengan stafnya. Hapiluddin menduga oknum lurah itu tidak sempat berbuat yang menyimpang karena petugas cepat bertindak.
“Dan dia menyampaikan bahwa tidak berbuat apa-apa (dalam kamar sama perempuan) sampai waktu kami datang. Karena mungkin posisi kami kemarin begitu menerima laporan langsung tindak lanjut secepatnya,” bebernya.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)

