Close Menu
    What's Hot

    Istiqlal Tak Bagi Daging Kurban Perorangan, Distribusi Via Lembaga Terdata

    May 28, 2026

    Jelang Munas, Hipmi Cari Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi : Okezone Economy

    May 28, 2026

    Video: Nilai Tukar Rupiah Dibuka Mendekati Rp 17.900 Per Dolar AS

    May 28, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Percepat Transfer ke Daerah, Purbaya Rombak Skema Penyaluran DBH dan DAU : Okezone Economy
    Nasional

    Percepat Transfer ke Daerah, Purbaya Rombak Skema Penyaluran DBH dan DAU : Okezone Economy

    adminBy adminMay 28, 2026No Comments1 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan regulasi terbaru yang mengatur mekanisme tata kelola Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum. (Foto: Okezone.com)




    JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan regulasi terbaru yang mengatur mekanisme tata kelola Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi pemerintah daerah (pemda). Langkah ini diambil sekaligus untuk merombak dan mencabut aturan operasional yang berlaku sebelumnya.

    Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum. Beleid ini resmi diundangkan pada 25 Mei 2026 sekaligus menyatakan bahwa PMK Nomor 67 Tahun 2024 tidak berlaku lagi.

    Pemerintah menilai regulasi lama sudah tidak lagi adaptif dalam merespons dinamika pengelolaan kas negara saat ini.

    “Bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum belum sejalan dengan perkembangan regulasi dan tata kelola keuangan negara sehingga perlu diganti,” tulis poin pertimbangan PMK 35/2026, dikutip Kamis (28/5/2026).

    Inti perubahan besar dalam regulasi baru ini terletak pada strategi akselerasi serta penyesuaian termin penyaluran dana dari kas pusat ke daerah.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleCuan Usaha Dekor Nikahan, Lisa Bisa Bangun Rumah dan Punya Karyawan
    Next Article Adakah Batas Waktu Pembagian Daging Kurban? Simak Penjelasannya
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Istiqlal Tak Bagi Daging Kurban Perorangan, Distribusi Via Lembaga Terdata

    May 28, 2026
    Nasional

    Jelang Munas, Hipmi Cari Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi : Okezone Economy

    May 28, 2026
    Nasional

    Adakah Batas Waktu Pembagian Daging Kurban? Simak Penjelasannya

    May 28, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Istiqlal Tak Bagi Daging Kurban Perorangan, Distribusi Via Lembaga Terdata

    adminMay 28, 2026

    Jakarta – Masjid Istiqlal Jakarta tidak membagikan secara langsung hewan kurban usai melakukan penyembelihan. Hewan…

    Jelang Munas, Hipmi Cari Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi : Okezone Economy

    May 28, 2026

    Video: Nilai Tukar Rupiah Dibuka Mendekati Rp 17.900 Per Dolar AS

    May 28, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Istiqlal Tak Bagi Daging Kurban Perorangan, Distribusi Via Lembaga Terdata

    adminMay 28, 2026

    Jakarta – Masjid Istiqlal Jakarta tidak membagikan secara langsung hewan kurban usai…

    Nasional

    Jelang Munas, Hipmi Cari Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi : Okezone Economy

    adminMay 28, 2026

    Hipmi memiliki tanggung jawab besar untuk menyiapkan pengusaha muda yang mampu menjawab…

    Uncategorized

    Video: Nilai Tukar Rupiah Dibuka Mendekati Rp 17.900 Per Dolar AS

    adminMay 28, 2026

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pada Kamis (28/5) pagi, atau masih dalam rangkaian…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

    May 21, 20263 Views

    Polisi Usut Viral Pemotor Rampas HP Bocah di Lubang Buaya Jaktim

    May 12, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.