Close Menu
    What's Hot

    4 Fakta Heboh Puluhan Alfamart-Indomaret Tutup di Lombok : Okezone Economy

    May 30, 2026

    Polisi Ungkap Dalih Paman Bunuh Balita di Bekasi: Ingin Bikin Korban Tenang

    May 30, 2026

    IHSG Sepekan Turun 0,56% ke Level 6.127, Asing Jual Bersih Rp8,5 Triliun : Okezone Economy

    May 30, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Gaji ke-13 PNS 2026 Akan Cair Juni, Segini Besarannya : Okezone Economy
    Nasional

    Gaji ke-13 PNS 2026 Akan Cair Juni, Segini Besarannya : Okezone Economy

    adminBy adminMay 29, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga para pensiunan akan digulirkan pada Juni 2026. 

    Adapun alokasi dana tahunan ini siap ditransfer ke rekening penerima manfaat secara bertahap mulai Selasa, 2 Juni 2026.

    “Gaji ke-13 Juni harusnya (cair) sih,” kata Purbaya.

    Sambil menantikan proses tersebut, menarik untuk diketahui segini besaran gaji ke-13 PNS 2026 yang akan cair Juni.

    Komponen gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Gaji ke-13 tahun ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2026. Beleid tersebut ditetapkan pada 3 Maret 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Gaji ketiga belas dibayarkan paling cepat pada Juni 2026,” demikian tercantum dalam Pasal 15 PP Nomor 9 Tahun 2026 tersebut.

    Kemudian, Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 yang mengatur teknis pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Penetapan peraturan ini ditujukan sebagai pedoman bagi kementerian dan lembaga dalam melaksanakan pembayaran THR dan gaji ketiga belas tahun 2026 yang bersumber dari APBN.

    “Ketentuan mengenai penerima, komponen, besaran, dan waktu atas pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas tahun 2026 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas tahun 2026,” bunyi Pasal 2 ayat (2) PMK Nomor 13/2026.

    Sebagaimana diatur dalam Pasal 3, dijelaskan bahwa pembayaran THR dan gaji ketiga belas dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing satuan kerja. 

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKisah UMKM Siomay dan Dimsum Jakarta Berkembang Via Rumah BUMN BRI
    Next Article Adu Komentar Politisi PDIP-PSI soal Jokowi Keliling RI
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    4 Fakta Heboh Puluhan Alfamart-Indomaret Tutup di Lombok : Okezone Economy

    May 30, 2026
    Nasional

    Polisi Ungkap Dalih Paman Bunuh Balita di Bekasi: Ingin Bikin Korban Tenang

    May 30, 2026
    Nasional

    IHSG Sepekan Turun 0,56% ke Level 6.127, Asing Jual Bersih Rp8,5 Triliun : Okezone Economy

    May 30, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    4 Fakta Heboh Puluhan Alfamart-Indomaret Tutup di Lombok : Okezone Economy

    adminMay 30, 2026

    4 Fakta Heboh Puluhan Alfamart-Indomaret Tutup di Lombok (Foto: Okezone) JAKARTA – Puluhan gerai minimarket Alfamart…

    Polisi Ungkap Dalih Paman Bunuh Balita di Bekasi: Ingin Bikin Korban Tenang

    May 30, 2026

    IHSG Sepekan Turun 0,56% ke Level 6.127, Asing Jual Bersih Rp8,5 Triliun : Okezone Economy

    May 30, 2026
    Top Trending
    Nasional

    4 Fakta Heboh Puluhan Alfamart-Indomaret Tutup di Lombok : Okezone Economy

    adminMay 30, 2026

    4 Fakta Heboh Puluhan Alfamart-Indomaret Tutup di Lombok (Foto: Okezone) JAKARTA – Puluhan…

    Nasional

    Polisi Ungkap Dalih Paman Bunuh Balita di Bekasi: Ingin Bikin Korban Tenang

    adminMay 30, 2026

    Bekasi – Polisi menangkap pria G (18) sempat menyampaikan permintaan maafnya setelah…

    Nasional

    IHSG Sepekan Turun 0,56% ke Level 6.127, Asing Jual Bersih Rp8,5 Triliun : Okezone Economy

    adminMay 30, 2026

    Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat perubahan pada pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

    May 21, 20263 Views

    Polisi Usut Viral Pemotor Rampas HP Bocah di Lubang Buaya Jaktim

    May 12, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.