Jakarta –
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden seorang anak yang dilaporkan terjatuh di area kandang gajah Taman Margasatwa Ragunan. Peristiwa tersebut dinilai harus menjadi perhatian serius dan momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan serta keselamatan pengunjung di kawasan wisata tersebut.
“Saya sangat prihatin atas terjadinya insiden ini. Keselamatan dan kondisi kesehatan anak yang bersangkutan harus menjadi prioritas utama,” ujar Kenneth dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).
Pria yang akrab disapa Bang Kent itu mengatakan, kejadian tersebut tidak boleh dipandang sebagai insiden biasa. Menurutnya, peristiwa itu harus menjadi momentum bagi seluruh pengelola fasilitas publik untuk berbenah dan harus memperkuat standar keselamatan, terutama di lokasi wisata yang setiap harinya dikunjungi ribuan masyarakat, termasuk anak-anak dan keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kent menegaskan, bahwa keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama dalam setiap standar operasional pengelolaan kawasan wisata. Karena itu, manajemen Taman Margasatwa Ragunan diminta melakukan investigasi internal secara transparan guna mengetahui secara pasti kronologi kejadian, faktor penyebab, serta kemungkinan adanya celah dalam sistem pengamanan.
“Kami meminta evaluasi dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Fokusnya bukan mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan menemukan akar persoalan dan memastikan langkah-langkah perbaikan dapat segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta tersebut.
Menurut Kent, pemeriksaan terhadap aspek pengamanan fisik harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pagar pembatas, pagar pengaman berlapis, jalur pengunjung, titik observasi satwa, hingga area-area yang memiliki tingkat risiko tinggi.
“Apabila ditemukan adanya pagar yang tidak memenuhi standar keamanan, celah pengamanan, atau titik yang memungkinkan pengunjung mendekati area satwa secara berbahaya, maka perbaikan harus segera dilakukan tanpa menunggu terjadinya insiden berikutnya,” tegas Ketua IKAL PPRA Angkatan LXII Lemhannas RI itu.
Selain itu, penguatan sistem pengawasan di lapangan juga dinilai sangat penting. Jumlah petugas keamanan dan petugas pengawas harus disesuaikan dengan tingkat kunjungan, terutama saat akhir pekan, hari libur nasional, maupun masa liburan sekolah yang biasanya mengalami lonjakan pengunjung.
“Kehadiran petugas yang aktif melakukan patroli dan memberikan imbauan secara langsung kepada pengunjung merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kent juga menyoroti fenomena masyarakat yang kerap mengabaikan keselamatan demi mendapatkan foto atau video yang menarik untuk diunggah ke media sosial. Menurutnya, tren tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena dapat memicu tindakan berisiko, terutama di kawasan wisata yang memiliki potensi bahaya.
“Terlepas dari apa pun motif yang melatarbelakangi kejadian tersebut, keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama. Di era media sosial saat ini, masyarakat perlu semakin bijak dalam membuat maupun mengejar konten. Jangan sampai keinginan mendapatkan foto, video, atau konten yang menarik justru mengabaikan aspek keselamatan, terlebih jika melibatkan anak-anak. Tidak ada konten yang sebanding dengan risiko keselamatan jiwa,” tegasnya.
Kent menjelaskan, bahwa kawasan konservasi satwa memiliki protokol aturan dan batasan yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengunjung. Pagar pengaman, garis pembatas, serta berbagai rambu keselamatan dibuat bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan untuk melindungi manusia maupun satwa dari potensi bahaya.
Karena itu, Kent mengimbau para orang tua untuk memberikan pengawasan maksimal terhadap anak-anak saat berkunjung ke tempat wisata, khususnya di area yang berdekatan dengan satwa berukuran besar dan berpotensi membahayakan.
“Anak-anak sering kali belum memahami risiko yang ada sehingga pendampingan orang dewasa menjadi sangat penting. Keamanan di ruang publik merupakan tanggung jawab bersama. Orang tua dan pendamping memiliki peran yang penting dalam memastikan anak-anak tetap berada dalam pengawasan,” katanya.
Meski demikian, Kent menegaskan, bahwa pengelola tetap harus memastikan sistem keamanan yang kuat dan berlapis guna meminimalkan berbagai potensi risiko, termasuk dalam situasi yang tidak terduga.
Ia juga mendorong agar pengelola Taman Margasatwa Ragunan meningkatkan sosialisasi mengenai aturan keselamatan kepada para pengunjung melalui pemasangan papan peringatan yang lebih jelas, pengumuman berkala melalui pengeras suara, hingga edukasi langsung oleh petugas di lapangan.
“Jika memang terdapat kecenderungan pengunjung mendekati area terlarang demi mengambil foto atau membuat konten media sosial, maka perlu ada langkah antisipatif yang lebih tegas, baik melalui penambahan petugas, penguatan pagar pengaman, pemasangan kamera pengawas, maupun sosialisasi yang lebih masif,” ujar Kent.
Untuk ke depan, Kent mendorong dilakukannya audit keselamatan secara berkala terhadap seluruh fasilitas di Taman Margasatwa Ragunan, termasuk simulasi penanganan keadaan darurat, peningkatan kapasitas petugas, pemasangan CCTV di titik rawan, serta penyusunan standar mitigasi risiko yang lebih komprehensif.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Budaya mengejar konten tidak boleh mengalahkan kesadaran akan keselamatan. Tempat wisata adalah ruang rekreasi dan edukasi, bukan lokasi untuk mengambil risiko yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak jatuh ke dalam kandang gajah di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan. Dalam video itu terlihat sang anak jatuh ke area parit kandang gajah lalu dibantu orang sekitar untuk naik.
Dalam video yang dilihat pada, Minggu (31/5/2026), anak yang mengenakan pakaian merah itu tampak sudah berada di area parit. Sedangkan beberapa orang dewasa mencoba melewati pembatas lalu mengulurkan tangan agar anak tersebut bisa diangkat dan kembali.
(ega/anl)

