Close Menu
    What's Hot

    Polisi Kerahkan 200 Personel Evakuasi Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran

    June 1, 2026

    IHSG Awal Juni Berpotensi Rawan Koreksi, Investor Cermati Aturan Baru DHE SDA : Okezone Economy

    June 1, 2026

    Ikuti RI Dkk, Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos

    June 1, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Ikuti RI Dkk, Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos
    Teknologi

    Ikuti RI Dkk, Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos

    karinaBy karinaJune 1, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, CNN Indonesia —

    Malaysia akan mewajibkan platform media sosial (medsos) besar seperti Instagram hingga TikTok untuk melarang anak-anak di bawah 16 tahun membuat akun.

    Larangan itu berdasarkan aturan keselamatan daring baru yang mulai berlaku hari ini. Aturan itu mewajibkan tata kelola konten yang lebih ketat di media sosial.

    Ketentuan pembatasan usia tersebut berlaku bagi penyedia platform yang memiliki sedikitnya delapan juta pengguna di negara Asia Tenggara itu, termasuk Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Mulai Senin, pengguna berusia di bawah 16 tahun tidak diizinkan mendaftar akun media sosial”, menurut dokumen tanya jawab (FAQ) yang dirilis Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC), dikutip AFP, Senin (1/6).





    Instagram Dkk juga diharapkan menerapkan langkah verifikasi usia pengguna, termasuk memeriksa data resmi yang diterbitkan pemerintah seperti kartu identitas atau paspor.

    Selain itu, pihak platform harus menerapkan langkah-langkah proaktif dan sistematis untuk mengurangi risiko konten berbahaya, termasuk mekanisme pelaporan dan penanganan, verifikasi pengiklan, serta pelabelan terhadap konten yang dimanipulasi jika diperlukan.

    MCMC menyatakan perusahaan yang gagal mematuhi kedua kode tersebut dapat dikenai denda hingga 10 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp45 miliar (asumsi kurs Rp4.496 per ringgit Malaysia).

    Meski demikian, pemerintah Malaysia menyatakan Youtube Cs akan diberikan masa transisi untuk menerapkan aturan baru itu, tanpa menyebutkan berapa lama durasinya.

    Malaysia menjadi negara terbaru yang berupaya membatasi akses anak-anak ke media sosial, seiring meningkatnya kekhawatiran global mengenai dampak negatif platform tersebut terhadap kesejahteraan anak.

    Pada Desember 2025, Australia menjadi negara pertama yang mewajibkan TikTok, YouTube, Snapchat, dan platform besar lainnya menghapus akun milik pengguna di bawah usia 16 tahun atau menghadapi denda besar.

    Namun, tiga bulan setelah aturan bersejarah itu berlaku, pengawas keselamatan daring Australia menemukan bahwa sejumlah besar anak-anak Australia masih mengakses platform yang dilarang tersebut.

    Seperti Australia, Indonesia juga membebankan tanggung jawab kepada platform untuk mengatur akses remaja. Larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai diberlakukan pada Maret guna melindungi sekitar 70 juta anak dari ancaman pornografi daring, perundungan siber, dan kecanduan internet.

    Larangan tersebut awalnya menyasar delapan platform yang dianggap berisiko tinggi, yakni YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. Namun, larangan itu nantinya akan berlaku untuk semua platform digital.

    Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan seluruh platform berkomitmen mematuhi aturan tersebut. Pemerintah juga tengah mempertimbangkan penerapannya pada situs belanja daring.

    Kemudian, parlemen Turki pada April lalu menyetujui Undang-undang yang melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun mengakses media sosial.

    Sejumlah negara Eropa seperti Norwegia, Yunani, Prancis, Spanyol, dan Denmark juga telah menyatakan akan menerapkan pembatasan serupa.

    (pta)


    Add

    as a preferred
    source on Google




    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePemkot Jakpus Data Jumlah Rumah Kebakaran Hebat di Kemayoran, Posko Disiapkan
    Next Article IHSG Awal Juni Berpotensi Rawan Koreksi, Investor Cermati Aturan Baru DHE SDA : Okezone Economy
    karina

    Related Posts

    Teknologi

    Studi Baru: Bumi Berpotensi ‘Menyemai’ Venus dengan Kehidupan

    May 31, 2026
    Teknologi

    Kapan Puncak Musim Kemarau di Indonesia? Intip Prediksi BMKG

    May 30, 2026
    Teknologi

    Roket New Glenn Blue Origin Terbakar dan Meledak Saat Uji Coba

    May 29, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Polisi Kerahkan 200 Personel Evakuasi Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran

    adminJune 1, 2026

    Jakarta – Kebakaran melanda permukiman padat penduduk di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta…

    IHSG Awal Juni Berpotensi Rawan Koreksi, Investor Cermati Aturan Baru DHE SDA : Okezone Economy

    June 1, 2026

    Ikuti RI Dkk, Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos

    June 1, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Polisi Kerahkan 200 Personel Evakuasi Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran

    adminJune 1, 2026

    Jakarta – Kebakaran melanda permukiman padat penduduk di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon…

    Nasional

    IHSG Awal Juni Berpotensi Rawan Koreksi, Investor Cermati Aturan Baru DHE SDA : Okezone Economy

    adminJune 1, 2026

    IHSG pada Juni (Foto: Okezone) JAKARTA – Laju Indeks…

    Teknologi

    Ikuti RI Dkk, Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos

    karinaJune 1, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Malaysia akan mewajibkan platform media sosial (medsos) besar seperti Instagram…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    10 Menit Selesai! Panduan Pembatalan Kredivo saat Salah Pilih Tenor Cicilan : Okezone Economy

    May 30, 20263 Views

    Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

    May 21, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.