Close Menu
    What's Hot

    Pimpinan DPR Apresiasi Prabowo Rombak Pimpinan BGN

    June 2, 2026

    Apakah PPPK Dapat Gaji ke-13 2026? Ini Jawabannya : Okezone Economy

    June 2, 2026

    Eks Ketua KPU Usul Bentuk Lembaga Khusus Awasi Dana Kampanye di RUU Pemilu

    June 2, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Advokat Minta RUU Hukum Perdata Indonesia Disahkan: Akhiri Hukum Kolonial
    Nasional

    Advokat Minta RUU Hukum Perdata Indonesia Disahkan: Akhiri Hukum Kolonial

    adminBy adminJune 2, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta – Serikat Pengacara Indonesia (SPI) meminta RUU Hukum Perdata Indonesia (HPI) segera disahkan. SPI menilai aturan tersebut menjadi upaya mengakhiri ketergantungan Indonesia terhadap aturan hukum warisan kolonial.

    Hal itu disampaikan Ketum SPI Trimedya dalam RDPU Pansus RUU HPI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Trimedya mengatakan RUU HPI merupakan pembaruan hukum nasional yang telah lama dinantikan.

    “Kodifikasi sistematik HPI dalam suatu instrumen untuk mengakhiri ketergantungan pada kolonial, yang merupakan hukum kolonial, langkah yang progresif,” kata Trimedya.

    Trimedya menilai RUU HPI dapat menjadi terobosan bagi Indonesia dalam menghadapi perkembangan hubungan hukum lintas negara. Menurutnya, pengaturan mengenai pengakuan putusan pengadilan asing menjadi salah satu poin penting dalam rancangan undang-undang tersebut.

    “Terobosan terutama dalam catatan kami, pasal 64 sampai 67 tentang pengakuan putusan hakim akan menempatkan Indonesia turut serta dalam persaingan bisnis dan memperkuat daya saing sebagai tujuan investasi sebagaimana yang ditargetkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo,” ujarnya.

    “Serikat Pengacara Indonesia mendorong pengesahan segera. Jadi, kalau bisa Pansus ini, saya belum tahu, belum dijelaskan Pak Ketua tadi targetnya berapa lama, mudah-mudahan ini bisa segera selesai,” sambungnya.

    Lebih lanjut, dia mengusulkan sejumlah perubahan terhadap substansi RUU HPI. Salah satunya terkait perlunya penegasan definisi ketertiban umum agar tak menimbulkan multitafsir dalam penerapannya.

    “Klausul ketertiban umum. Ini menurut kami juga krusial. Kalau kami perhatikan norma yang disebutkan dalam pasal 5 itu, Pengadilan Indonesia dapat menolak berlakunya hukum asing, hak yang lahir dari hukum asing, maupun putusan pengadilan asing apabila bertentangan dengan aturan hukum memaksa, kesusilaan, atau ketertiban umum,” ujarnya.

    “Rekomendasi kami dari SPI, penambahan definisi operasional ketertiban umum dengan contoh kategori yang konkret,” sambungnya.

    Selain itu, dia juga mengusulkan adanya penetapan uji proporsionalitas. Kemudian, perlu dibentuk pedoman hakim berbasis studi kasus HPI.

    Dia juga mendorong penguatan kelembagaan dan harmonisasi RUU HPI dengan sejumlah regulasi lain. Termasuk aturan investasi dan Undang-Undang Cipta Kerja.

    Sementara itu, Wasekjen SPI Arteria Dahlan menilai RUU HPI merupakan terobosan besar dalam pembaruan hukum nasional. Menurutnya, aturan tersebut harus disusun secara hati-hati.

    “Undang-undang ini harus paripurna, Bapak, Ibu. Materi muatannya harus sempurna. Kenapa? Karena dibuatnya sudah begitu lama,” ujarnya.

    Namun, Arteria mengingatkan adanya tantangan besar dalam implementasi RUU HPI. Salah satunya terkait kesiapan hakim Indonesia dalam menangani perkara yang melibatkan hukum asing dari berbagai negara.

    “Kalau Bapak, Ibu lihat nih materi muatannya, ngeri. Semuanya dibebankan pada Pengadilan Negeri Indonesia. Kepada hukum Indonesia. Nanti akan timbul pertanyaan, apakah hakim-hakim kita siap? Karena kaitannya tidak hanya bisa bahasa Inggris. Karena katanya hukum asing itu ada hukum China dia, ada hukum Rusia, ada hukum Kazakhstan dan macam-macam,” ujarnya.

    Sebab itu, menurutnya, RUU HPI merupakan regulasi yang fenomenal dan revolusioner. Dia mengatakan aturan itu mengatur berbagai persoalan hukum perdata lintas negara yang selama ini belum memiliki payung hukum komprehensif.

    “Undang-undang ini fenomenal dan sangat revolusioner, dan mudah-mudahan kalau segera bisa diluncurkan dan ini merupakan milestone untuk undang-undang baru yang ber-Indonesia-an,” sambungnya.



    (amw/lir)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleIHSG Hari Ini Ditutup Menguat 1,1 Persen ke 6.195, Ditopang Sektor Energi hingga Keuangan : Okezone Economy
    Next Article Daftar Bansos yang Cair pada Juni 2026, Ada BLT Rp600.000 : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Pimpinan DPR Apresiasi Prabowo Rombak Pimpinan BGN

    June 2, 2026
    Nasional

    Apakah PPPK Dapat Gaji ke-13 2026? Ini Jawabannya : Okezone Economy

    June 2, 2026
    Nasional

    Eks Ketua KPU Usul Bentuk Lembaga Khusus Awasi Dana Kampanye di RUU Pemilu

    June 2, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Pimpinan DPR Apresiasi Prabowo Rombak Pimpinan BGN

    adminJune 2, 2026

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).…

    Apakah PPPK Dapat Gaji ke-13 2026? Ini Jawabannya : Okezone Economy

    June 2, 2026

    Eks Ketua KPU Usul Bentuk Lembaga Khusus Awasi Dana Kampanye di RUU Pemilu

    June 2, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Pimpinan DPR Apresiasi Prabowo Rombak Pimpinan BGN

    adminJune 2, 2026

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan…

    Nasional

    Apakah PPPK Dapat Gaji ke-13 2026? Ini Jawabannya : Okezone Economy

    adminJune 2, 2026

    Apakah PPPK Dapat Gaji ke-13 2026? Ini Jawabannya. (foto: Okezone.com) …

    Nasional

    Eks Ketua KPU Usul Bentuk Lembaga Khusus Awasi Dana Kampanye di RUU Pemilu

    adminJune 2, 2026

    Jakarta – Mantan Ketua KPU RI Ramlan Surbakti mengusulkan pembentukan lembaga khusus…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Fasilitas Operasi dan Stabilitas Pasokan Energi di Bali : Okezone Economy

    June 1, 20263 Views

    10 Menit Selesai! Panduan Pembatalan Kredivo saat Salah Pilih Tenor Cicilan : Okezone Economy

    May 30, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.