Close Menu
    What's Hot

    Polisi Periksa Tetangga Siram Air ke Warga Mau Salat di Tangerang

    June 3, 2026

    5 Mata Uang Terkuat di Asia, Nomor 1 Dinar Kuwait : Okezone Economy

    June 3, 2026

    KPK Tahan 1 Tersangka Lagi Terkait Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

    June 3, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » KPK Tahan 1 Tersangka Lagi Terkait Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
    Nasional

    KPK Tahan 1 Tersangka Lagi Terkait Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

    adminBy adminJune 3, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta – KPK menahan Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan 2017-2019, Muhammad Yanuar Marzuki. Penahanan dilakukan usai Yanuar ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

    “Pascadilakukan pemeriksaan, hari ini penyidik langsung melakukan penahanan terhadap tersangka MYM untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 3 Juni sampai dengan 22 Juni 2026,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).

    Budi mengatakan, Yanuar ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dia akan ditahan di Rutan KPK.

    “Penahanan terhadap MYM dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih,” imbuh dia.

    Sebelumnya, KPK telah menahan tiga orang tersangka kasus korupsi pengadaan gedung Pemkab Lamongan. Penahanan dilakukan usai ketiganya menjalani pemeriksaan tersangka pada Selasa (2/6).

    “Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK melakukan penahanan terhadap tiga orang Tersangka,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka, yaitu:

    1. Mokh Sukiman selaku PPK atau Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan
    2. Ahmad Abdillah selaku Direktur PT Agung Pradana Putra
    3. Herman Dwi Haryanto selaku mantan General Manager Divisi Regional III di perusahaan BUMN PT BA 2015 sampai 2019.
    4. Muhammad Yanuar Marzuki selaku mantan Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan tahun 2017 sampai 2019/Direktur CV Absolute

    Kasus ini bermula pada pertengahan 2016, ketika Bupati Lamongan saat itu berkeinginan membangun Gedung Pemkab Lamongan dan memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti rencana tersebut. Selanjutnya, digelar lelang proyek pembangunan.

    Namun proses pemilihan penyedia hingga pelaksanaan kontrak diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Ahmad diduga telah ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana sejak tahap perencanaan sebelum lelang dimulai, sementara Sukiman diduga menerima sejumlah uang.

    “Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada saat pelaksanaan Pembangunan Gedung Kantor Pemerintahan Kabupaten Lamongan tahun 2017-2019 tersebut mengakibatkan volume dan kualitas hasil pekerjaan tidak sesuai sebagaimana yang tercantum dalam kontrak,” ucapnya.

    Kasus ini merugikan negara Rp 35,7 miliar. Para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



    (tsy/ygs)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKenapa Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Belum Cair? Ini Penyebab dan Cara Cek Penerimanya : Okezone Economy
    Next Article 5 Mata Uang Terkuat di Asia, Nomor 1 Dinar Kuwait : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Polisi Periksa Tetangga Siram Air ke Warga Mau Salat di Tangerang

    June 3, 2026
    Nasional

    5 Mata Uang Terkuat di Asia, Nomor 1 Dinar Kuwait : Okezone Economy

    June 3, 2026
    Nasional

    Kenapa Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Belum Cair? Ini Penyebab dan Cara Cek Penerimanya : Okezone Economy

    June 3, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Polisi Periksa Tetangga Siram Air ke Warga Mau Salat di Tangerang

    adminJune 3, 2026

    Jakarta – Aparat Polsek Pasar Kemis memeriksa tetangga yang diduga menyiram air ke warga yang…

    5 Mata Uang Terkuat di Asia, Nomor 1 Dinar Kuwait : Okezone Economy

    June 3, 2026

    KPK Tahan 1 Tersangka Lagi Terkait Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

    June 3, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Polisi Periksa Tetangga Siram Air ke Warga Mau Salat di Tangerang

    adminJune 3, 2026

    Jakarta – Aparat Polsek Pasar Kemis memeriksa tetangga yang diduga menyiram air…

    Nasional

    5 Mata Uang Terkuat di Asia, Nomor 1 Dinar Kuwait : Okezone Economy

    adminJune 3, 2026

    5 mata uang terkuat di Asia, nomor 1 Dinar Kuwait. (Foto ;Okezone.com/Freepik) …

    Nasional

    KPK Tahan 1 Tersangka Lagi Terkait Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

    adminJune 3, 2026

    Jakarta – KPK menahan Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Fasilitas Operasi dan Stabilitas Pasokan Energi di Bali : Okezone Economy

    June 1, 20263 Views

    10 Menit Selesai! Panduan Pembatalan Kredivo saat Salah Pilih Tenor Cicilan : Okezone Economy

    May 30, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.