Close Menu
    What's Hot

    Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Dibawa ke Jakarta Besok

    June 8, 2026

    Rencana Merger BUMN Karya Diundur ke Kuartal IV-2026 : Okezone Economy

    June 8, 2026

    Direktur Maktour Tersangka Kasus Kuota Haji Nangis Usai Ditahan KPK

    June 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Kabar Baik, Denda Pajak Kendaraan dan Balik Nama Kendaraan Dihapus hingga Agustus 2026 : Okezone Economy
    Nasional

    Kabar Baik, Denda Pajak Kendaraan dan Balik Nama Kendaraan Dihapus hingga Agustus 2026 : Okezone Economy

    adminBy adminJune 8, 2026No Comments1 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Pemerintah membebaskan sanksi administratif berupa bunga keterlambatan bagi wajib pajak kendaraan bermotor. (Foto: Okezone.com)




    JAKARTA – Pemerintah membebaskan sanksi administratif berupa bunga keterlambatan bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program tersebut berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

    Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026 tentang Pembebasan Sanksi Administratif Secara Jabatan untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

    Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta, Morris Danny, mengatakan masyarakat yang memiliki tunggakan PKB maupun BBNKB dapat melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan denda keterlambatan selama periode program berlangsung.

    “Melalui kebijakan ini, wajib pajak cukup membayar pokok pajak yang terutang sesuai ketentuan. Pembebasan sanksi administratif diberikan secara otomatis melalui sistem, sehingga masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan atau datang secara khusus untuk meminta penghapusan denda,” kata Morris, Senin (8/6/2026).

    Menurut dia, fasilitas tersebut merupakan bentuk keringanan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta untuk membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleGagal Nyalip, Jeep Listrik Hantam Pembatas Jalan lalu Terguling di Tol Soetta
    Next Article Direktur Maktour Tersangka Kasus Kuota Haji Nangis Usai Ditahan KPK
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Dibawa ke Jakarta Besok

    June 8, 2026
    Nasional

    Rencana Merger BUMN Karya Diundur ke Kuartal IV-2026 : Okezone Economy

    June 8, 2026
    Nasional

    Direktur Maktour Tersangka Kasus Kuota Haji Nangis Usai Ditahan KPK

    June 8, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Dibawa ke Jakarta Besok

    adminJune 8, 2026

    Jakarta – KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Muara Enim, Edison, yang terjaring operasi tangkap…

    Rencana Merger BUMN Karya Diundur ke Kuartal IV-2026 : Okezone Economy

    June 8, 2026

    Direktur Maktour Tersangka Kasus Kuota Haji Nangis Usai Ditahan KPK

    June 8, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Dibawa ke Jakarta Besok

    adminJune 8, 2026

    Jakarta – KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Muara Enim, Edison, yang…

    Nasional

    Rencana Merger BUMN Karya Diundur ke Kuartal IV-2026 : Okezone Economy

    adminJune 8, 2026

    Rencana merger BUMN Karya yang sebelumnya ditargetkan pada pertengahan tahun ini. (Foto:…

    Nasional

    Direktur Maktour Tersangka Kasus Kuota Haji Nangis Usai Ditahan KPK

    adminJune 8, 2026

    Jakarta – KPK menahan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Intip Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026 : Okezone Economy

    June 7, 20264 Views

    CFD Rasuna Said Mulai Rutin Digelar Hari Ini, Simak Rekayasa Lalinnya

    June 6, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.