Close Menu
    What's Hot

    Rentan Penyimpangan, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas : Okezone Economy

    June 18, 2026

    Geger Mayat Pria Terikat Tali Kawat di Taman Pramuka Kota Tangerang

    June 18, 2026

    IHSG Hari Ini Dibuka Melemah ke Level 6.191 : Okezone Economy

    June 18, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Anggap Sony Sonjaya Tak Jujur, Elza Syarief Pilih Mundur
    Nasional

    Anggap Sony Sonjaya Tak Jujur, Elza Syarief Pilih Mundur

    adminBy adminJune 17, 2026No Comments4 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta –

    Pengacara Elza Syarief menyebut mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya tak jujur terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan itu, ia mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Sony.

    Pengunduran diri itu dilakukannya sejak Senin (15/6). Kabar terakhir, pada Jumat (11/6) lalu, Kejagung telah menetapkan tersangka dari pihak swasta, yaitu Asep Yusuf Somantri (AYS), orang dekat eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, yang diduga terlibat penentuan lokasi SPPG di berbagai daerah.

    Padahal sebelumnya Elza mengaku akan membantu Sony secara pro bono karena menilai Sony bersih. Namun, setelah mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung yang mengungkap Sony diduga menerima uang dari Asep, ia memutuskan mundur.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    “Tidak jujur. Yang memberi berita itu kan Kejaksaan sendiri, terus saya juga dapat kabar juga sekarang ya, setelah saya mundur ini saya dapat kabar bahwa Kejaksaan belum tentu memberikan JC kepada SS setelah melihat fakta dari Asep ini gitu loh,” katanya.

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut ada dua klaster terkait kasus ini. Pertama terkait jual beli titik SPPG, dan kedua terkait markup pengadaan barang atau jasa.

    JC Sony Masih Dikaji

    Kejaksaan Agung RI masih menelaah permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Kejagung menyatakan ada tiga pertimbangan untuk menentukan permohonan JC tersebut.

    “Nah, ini ada tiga nih. Satu kita lihat apa alat bukti anak-anak yang ada. Perlu nggak keterangan dari dia lagi. Yang kedua, sampai sebatas apa dia kalau posisi JC, bisa nggak maksimal yang seperti apa yang di kapasitas JC-nya. Nah, ini masih butuh waktu lah ya, sebentar nanti kita putuskan,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di kantor BPA Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

    Febrie mengaku belum tahu pasti jumlah nama yang disebutkan Sony hingga saat ini. Ia mengatakan nama-nama yang disebutkan Sony pasti ada keterkaitan dengan lima tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini.

    “Jumlah pastinya nama-nama itu belum, belum tahu saya. Tapi kan pasti di situ kan nanti ada, ada apa? Ada keterkaitan dari para tersangka ini kan. Nanti kan dilihat itu SPPG-nya, yang jelas ini berjalan di relnya perbuatannya itu jual-beli titik dengan pengadaan barang. Nah, pengadaan barang kan banyak nih. Belum lagi pembagian titik, pasti melibatkan juga beberapa orang,” tuturnya.

    Febrie mengatakan penyidik tengah fokus mendalami lima tersangka dalam perkara ini agar segera disidangkan. Ia ingin BGN bisa berjalan sesuai rencana awal dalam tujuan pelaksanaan program MBG.

    “Nah, sekarang nih penyidik lagi konsentrasi betul-betul di yang ditahan ini nih, supaya segera bisa kita sidangkan,” ujarnya.

    Peluang TPPU

    Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Kejagung membuka peluang menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    “Kalau ada alat bukti pastilah,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, saat ditanya peluang menerapkan pasal TPPU di kantor BPA Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

    Febrie mengatakan pihaknya terus melengkapi bukti-bukti terkait kasus ini. Dia tak menutup peluang melakukan pengembangan perkara.

    “Pastilah, kalau ada alat bukti kita kejar,” ujarnya.

    Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penerapan pasal TPPU tak hanya untuk memulihkan kerugian negara. Dia mengatakan Kejagung akan mengusut perkara ini hingga tuntas.

    “Pasti kita akan mengejar, pihak-pihak yang dianggap terlibat pasti. Tidak hanya mempidanakan orangnya, tapi bagaimana kita juga memulihkan kerugian negara dengan salah datunya instrumen TPPU terhadap pihak yang ada kaitan dan yang menerima,” kata Anang Supriatna.

    Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Para tersangka terdiri dari mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) hingga bos penyedia motor listrik BGN.

    Berikut daftar para tersangka:

    1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
    2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
    3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
    4. Asep Yusuf Somantri atau AYS selaku orang dekat Sony
    5. Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT)

    Halaman 2 dari 3

    (azh/azh)





    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleCara Dapat Diskon Listrik 50 Persen PLN hingga 23 Juni 2026 : Okezone Economy
    Next Article BBM Jenis Baru Dijual 1 Juli 2026 : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Rentan Penyimpangan, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas : Okezone Economy

    June 18, 2026
    Nasional

    Geger Mayat Pria Terikat Tali Kawat di Taman Pramuka Kota Tangerang

    June 18, 2026
    Nasional

    IHSG Hari Ini Dibuka Melemah ke Level 6.191 : Okezone Economy

    June 18, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Rentan Penyimpangan, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas : Okezone Economy

    adminJune 18, 2026

    ASN (Foto: Okezone) JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan soal integritas dalam…

    Geger Mayat Pria Terikat Tali Kawat di Taman Pramuka Kota Tangerang

    June 18, 2026

    IHSG Hari Ini Dibuka Melemah ke Level 6.191 : Okezone Economy

    June 18, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Rentan Penyimpangan, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas : Okezone Economy

    adminJune 18, 2026

    ASN (Foto: Okezone) JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan…

    Nasional

    Geger Mayat Pria Terikat Tali Kawat di Taman Pramuka Kota Tangerang

    adminJune 18, 2026

    Tangerang – Temuan mayat pria di taman di pinggir Jalan Daan Mogot,…

    Nasional

    IHSG Hari Ini Dibuka Melemah ke Level 6.191 : Okezone Economy

    adminJune 18, 2026

    IHSG Hari Ini (Foto: Okezone) JAKARTA – Indeks Harga…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views

    Kemnaker Siapkan Pencairan Uang Saku Magang Nasional Gelombang Terakhir Pekan Ini : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.