Hotel Sultan Dikosongkan, Bagaimana Nasib Pekerjanya? (Foto: Okezone)
JAKARTA – Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) buka-bukaan soal nasib eks karyawan Hotel Sultan. Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo menyampaikan, pihaknya telah membuka posko pengaduan bagi eks karyawan Hotel Sultan.
Nantinya, kata dia, pihaknya akan mendata jumlah eks karyawan Hotel Sultan terdampak.
“Saat ini sudah ada posko yang telah kita buka. Nanti kita akan daftarkan semua, seperti yang lalu juga,” kata Rakhmadi saat ditemui di kawasan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Setelah terdata, kata Rakhmadi, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan data tersebut. Dengan begitu, ia berkata, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemnaker guna menjamin hak para eks karyawan terpenuhi.
“Tentu kita juga sudah mengadakan rakor dengan Kemnaker, pastinya memastikan agar hak-hak mereka karena ada waktu, masa yang kewajiban dari yang lama,” ujar Rakhmadi.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro meminta pengelola Gelora Bung Karno (GBK) untuk memperhatikan nasib karyawan eks Hotel Sultan.
Permintaan dilayangkan pasca eksekusi putusan PN Jakpus terhadap pengembalian aset milik negara di kawasan Hotel Sultan pada Kamis (18/6/2026).
Juri menyatakan, Pemerintah tak ingin karyawan eks Hotel Sultan menjadi pihak paling dikorbankan atas adanya eksekusi ini. Menurutnya, Pemerintah membuka ruang diskusi dan pendataan terhadap karyawan eks Hotel Sultan agar bisa beraktivitas di kawasan GBK.
“Jadi kami ingin memanusiakan mereka, nanti kita akan data, ajak komunikasi, ajak bareng untuk melanjutkan aktivitas di GBK,” kata Juri.
“Jadi jangan khawatir terkait dengan karyawan, dan kami buka komunikasi seluas-luasnya, kami buka posko, kami buka saluran, untuk mereka bisa komunikasi langsung dengan PPKGBK,” pungkasnya.

