Pelemahan nilai tukar rupiah yang dalam beberapa pekan terakhir bergerak di level psikologis baru. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA – Pelemahan nilai tukar rupiah yang dalam beberapa pekan terakhir bergerak di level psikologis baru, bahkan sempat menembus Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS), dianggap memicu kekhawatiran di kalangan pelaku pasar mengenai seberapa besar risiko pembalikan arah ekonomi nasional.
Senior Analyst NEXT Indonesia Center, Sandy Pramuji, menekankan bahwa situasi ini merupakan sinyal bagi otoritas untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Tekanan eksternal yang ada saat ini menuntut kedisiplinan kebijakan yang lebih tinggi dari biasanya, terutama dalam memperkuat bauran kebijakan moneter dan fiskal untuk menstabilkan pasar. Bukan berarti Indonesia telah masuk dalam krisis ekonomi, tapi lebih tepat dibaca sebagai alarm kewaspadaan,” ujar Sandy dalam keterangan resmi, Minggu (21/6/2026).
Untuk mengukur tingkat kerawanan posisi rupiah secara objektif, NEXT melakukan kajian dengan mengadopsi pendekatan akademis dari ekonom terkemuka Carmen Reinhart dan Kenneth Rogoff. Melalui karya mereka yang berjudul From Financial Crash to Debt Crisis, kedua ekonom tersebut merumuskan batasan konkret untuk membedakan antara tekanan “nilai tukar biasa” dengan “krisis nilai tukar” (currency crash).
Berdasarkan metodologi tersebut, krisis nilai tukar terjadi apabila devaluasi atau depresiasi tahunan suatu mata uang mencapai 15% atau lebih. Berdasarkan ambang tersebut, krisis nilai tukar tidak dilihat semata-mata dari level nominal kurs, tetapi dari kecepatan dan besarnya perubahan nilai tukar dalam satu tahun.
“Jika parameter tersebut disandingkan dengan pergerakan rupiah saat ini, laju depresiasi tahunan kumulatif hingga Juni 2026 tercatat di kisaran 11%. Secara teknis, pelemahan rupiah sepanjang tahun 2026 belum masuk ke dalam kategori krisis nilai tukar atau currency crash,” kata Sandy.
Kendati demikian, posisi tersebut tetap perlu diwaspadai karena jaraknya dengan ambang krisis tidak terlalu lebar, apalagi jika arus keluar modal atau persepsi risiko terhadap ekonomi domestik memburuk.

