Close Menu
    What's Hot

    Ayah Siswi SMAN 6 yang Tewas Kecelakaan di Jaksel Masih Dirawat di RS

    June 23, 2026

    Purbaya Akan Kaji Ulang Rencana Tambah Layer Cukai Usai Ditolak DPR : Okezone Economy

    June 23, 2026

    Penjelasan Mendes soal 30 Ribu Calon Manajer Kopdes Ikut Latihan Militer

    June 23, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Kejagung Tolak Permohonan JC Eks Waka BGN Sony Sonjaya
    Nasional

    Kejagung Tolak Permohonan JC Eks Waka BGN Sony Sonjaya

    adminBy adminJune 23, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta –

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak permohonan tersangka yang bekerja sama atau justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya (SS) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG). Sony dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai justice collaborator.

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mulanya menjelaskan tim penyidik telah menerima surat permohonan tersebut pada pekan lalu. Dia mengatakan penyidik kemudian mengkaji permohonan itu.

    “Memang benar pada hari Rabu tanggal 23 Juni yang lalu, tim penyidik menerima surat permohonan JC atau justice collaborator dari penasihat hukum tersangka SS,” kata Syarief kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    Syarief menjelaskan syarat JC ialah bukan pelaku utama dan harus mengakui perbuatannya. Dia menyebut Sony Sonjaya justru diduga sebagai salah satu pelaku utama.

    “Kami menyimpulkan bahwa yang pertama, saudara SS ini merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal penentuan atau verifikasi titik-titik SPPG. Sehingga dengan demikian, yang bersangkutan ini merupakan pelaku utama,” tegas Syarief.

    Dia mengatakan Sony bukan merupakan pelaku lapis kedua atau second liner. Dia menyebut Sony diduga bukan pelaku yang bisa membongkar orang lain di atasnya.

    “Sehingga yang bersangkutan ini bukan merupakan pelaku yang second liner yang kedua, yang akan membuka pelaku di atasnya. Karena yang kita sangkakan di sini adalah tindak pidana korupsi, salah satunya adalah jual beli titik dan kerugian keuangan negara dalam melakukan pengadaan barang dan jasa,” jelas Syarief.

    Selain status pelaku utama, Syarief menyebut bahwa Sony juga belum mengakui seluruh perbuatannya. Hal itu dinilai dari proses pemeriksaan yang telah berlangsung. Hal itu membuat Kejagung menolak JC.

    “Dalam pemeriksaan kemarin memang belum ada yang dianggap oleh penyidik menyatakan bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatannya seperti yang disangkakan. Atas dasar hal tersebut, kami belum bisa memenuhi permohonan justice collaborator atau menolak permohonan JC dari tersangka SS,” ungkap Syarief.

    Meski begitu, Syarief memastikan tetap akan mendalami informasi yang diberikan oleh Sony. Dia mengatakan hal itu akan dijadikan bahan untuk pengembangan perkara.

    “Semua informasi yang disampaikan oleh yang bersangkutan kepada kami, kepada penyidik, itu sangat kami hargai. Semua informasi sangat kami hargai dan itu bisa digunakan untuk membuat terang kasus ini. Namun demikian untuk justice collaborator, kita terikat pada aturan-aturan yang ada,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Sony melalui kuasa hukumnya Krisna Murti telah melayangkan surat pengajuan sebagai Justice collaborator (JC) ke penyidik Jampidsus Kejagung. Dia berharap JC kliennnya dapat diterima.

    Mulanya Sony menyerahkan 26 nama pihak yang mengajukan titik penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG kepada penyidik. Namun dalam prosesnya jumlah tersebut berkembang menjadi 41 nama.

    “Nah, dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar, Totalnya 41 nama. Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama,” ujar Krisna kepada wartawan di gedung Jampidsus Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (18/6).

    Ia menjelaskan, penambahan itu berkaitan adanya pihak-pihak yang meminta jatah titik SPPG yang terafiliasi dengan nama-nama sebelumnya. Dari itu, berkembang menjadi 41 nama yang diduga terkait.

    “Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu, ‘Pak, ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya Bupati ini’, gitu loh. ‘Ini ada punya ini, ada punya ini’. Jadi totalnya keseluruhan nama yang dari kemarin 26 ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan tiga nama lagi yang disebutkan oleh Pak Soni, jadi totalnya hari ini 41 nama,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 3

    (ond/haf)





    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleImpor LPG dan Bahan Baku Plastik Bebas Bea Masuk : Okezone Economy
    Next Article Prabowo: Katanya Negara Tambah Kaya, Kok Rakyat Miskin Bertambah? : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Ayah Siswi SMAN 6 yang Tewas Kecelakaan di Jaksel Masih Dirawat di RS

    June 23, 2026
    Nasional

    Purbaya Akan Kaji Ulang Rencana Tambah Layer Cukai Usai Ditolak DPR : Okezone Economy

    June 23, 2026
    Nasional

    Penjelasan Mendes soal 30 Ribu Calon Manajer Kopdes Ikut Latihan Militer

    June 23, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Ayah Siswi SMAN 6 yang Tewas Kecelakaan di Jaksel Masih Dirawat di RS

    adminJune 23, 2026

    Jakarta – Polisi mengungkap kondisi pengemudi atau ayah siswi kelas X SMAN 6 Jakarta berinisial…

    Purbaya Akan Kaji Ulang Rencana Tambah Layer Cukai Usai Ditolak DPR : Okezone Economy

    June 23, 2026

    Penjelasan Mendes soal 30 Ribu Calon Manajer Kopdes Ikut Latihan Militer

    June 23, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Ayah Siswi SMAN 6 yang Tewas Kecelakaan di Jaksel Masih Dirawat di RS

    adminJune 23, 2026

    Jakarta – Polisi mengungkap kondisi pengemudi atau ayah siswi kelas X SMAN…

    Nasional

    Purbaya Akan Kaji Ulang Rencana Tambah Layer Cukai Usai Ditolak DPR : Okezone Economy

    adminJune 23, 2026

    Menkeu Purbaya (Foto: Okezone) JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya…

    Nasional

    Penjelasan Mendes soal 30 Ribu Calon Manajer Kopdes Ikut Latihan Militer

    adminJune 23, 2026

    Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto,…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20265 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.