Close Menu
    What's Hot

    4 Maling Spesialis Congkel Jendela di Serang dan Tangsel Ditangkap

    June 25, 2026

    IHSG Sesi I Naik 2,69 Persen ke Level 6.041 : Okezone Economy

    June 25, 2026

    Sejumlah Bangunan Liar di Jalan Juanda Depok Ditertibkan, Lalin Macet

    June 25, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Purbaya Bebaskan Pajak Tiket Pesawat 100 Persen hingga 5 Juli 2026 : Okezone Economy
    Nasional

    Purbaya Bebaskan Pajak Tiket Pesawat 100 Persen hingga 5 Juli 2026 : Okezone Economy

    adminBy adminJune 25, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Purbaya Bebaskan Pajak Tiket Pesawat 100 Persen hingga 5 Juli 2026 (Foto: InJourney)




    JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberlakukan kebijakan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat udara. 

    Fasilitas keringanan fiskal ini diberikan khusus bagi penumpang kelas ekonomi pada rute penerbangan domestik di dalam negeri.

    Pemberian stimulus ini lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 43 Tahun 2026 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Tiket Pesawat yang Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk Periode Libur Sekolah 2026. Melalui aturan ini, pemerintah menetapkan batasan komponen biaya apa saja yang berhak mendapatkan pemotongan pajak.

    “PPN yang terutang ditanggung pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan PPN yang terutang atas tarif dasar (base fare) dan fuel surcharge,” tulis Pasal 2 ayat (4) beleid tersebut, dikutip Kamis (25/6/2026).

    Merujuk pada ketentuan Pasal 3 ayat (1) poin a, fasilitas diskon pajak ini berlaku untuk transaksi pembelian tiket sejak PMK diundangkan pada 22 Juni hingga 5 Juli 2026. 

    Sementara itu, untuk jadwal atau periode penerbangannya sendiri dibatasi mulai tanggal 24 Juni sampai dengan 5 Juli 2026.

    Untuk mengimplementasikan fasilitas tersebut, seluruh Badan Usaha Angkutan Udara atau maskapai penerbangan nasional diwajibkan untuk menerbitkan faktur pajak khusus, atau dokumen sejenis yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur pajak, serta melaporkan surat pemberitahuan masa PPN secara berkala.

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleElite Demokrat Serang Balik Deddy PDIP: AHY Terlalu Benar untuk Dibantah?
    Next Article Diduga Cabuli Remaja Laki-laki, Pria di Bogor Ditangkap Polisi
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    4 Maling Spesialis Congkel Jendela di Serang dan Tangsel Ditangkap

    June 25, 2026
    Nasional

    IHSG Sesi I Naik 2,69 Persen ke Level 6.041 : Okezone Economy

    June 25, 2026
    Nasional

    Sejumlah Bangunan Liar di Jalan Juanda Depok Ditertibkan, Lalin Macet

    June 25, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    4 Maling Spesialis Congkel Jendela di Serang dan Tangsel Ditangkap

    adminJune 25, 2026

    Serang – Patroli Polres Serang menangkap empat tersangka maling spesialis congkel jendela rumah warga di…

    IHSG Sesi I Naik 2,69 Persen ke Level 6.041 : Okezone Economy

    June 25, 2026

    Sejumlah Bangunan Liar di Jalan Juanda Depok Ditertibkan, Lalin Macet

    June 25, 2026
    Top Trending
    Nasional

    4 Maling Spesialis Congkel Jendela di Serang dan Tangsel Ditangkap

    adminJune 25, 2026

    Serang – Patroli Polres Serang menangkap empat tersangka maling spesialis congkel jendela…

    Nasional

    IHSG Sesi I Naik 2,69 Persen ke Level 6.041 : Okezone Economy

    adminJune 25, 2026

    Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat hingga jeda sesi I perdagangan hari…

    Nasional

    Sejumlah Bangunan Liar di Jalan Juanda Depok Ditertibkan, Lalin Macet

    adminJune 25, 2026

    Kota Depok – Petugas gabungan menertibkan bangunan liar di Jalan Ir Juanda,…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20265 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.