Close Menu
    What's Hot

    ATR/BPN Percepat Proses Hibah Lahan Lippo Cikarang demi Program 3 Juta Rumah

    June 29, 2026

    MUTU Raup Dana Segar Rp29,9 Miliar, Siap Ekspansi Bisnis Halal dan Karbon : Okezone Economy

    June 29, 2026

    Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran 27 Ribu Butir Obat Keras Ilegal

    June 29, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Urusan Asmara Berujung Pertumpahan Darah Sesama Anak Punk di Cikarang
    Nasional

    Urusan Asmara Berujung Pertumpahan Darah Sesama Anak Punk di Cikarang

    adminBy adminJune 29, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kabupaten Bekasi –

    Anak punk berinisial FA tewas dibunuh rekannya, D. Keributan berujung maut itu diduga dipicu perebutan pacar.

    Perebutan kekasih berujung pertumpahan darah sesama anak punk. Pertikaian maut itu terjadi di kontrakan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar.)

    Keributan itu membuat geger lingkungan sekitar karena terjadi saat dini hari. Warga melaporkan kasus tersebut hingga pelaku ditangkap.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    “Pelaku berinisial D berhasil diamankan petugas setelah sempat melarikan diri ke wilayah Tambelang,” kata Kapolsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, Kompol Dimas Adhit Putranto, dilansir Antara, Senin (29/6/2026).

    Korban dan pelaku yang sama-sama merupakan anak pun pengamen jalanan terlibat cekcok karena keduanya punya ketertarikan terhadap seorang perempuan yang sama.

    Cekcok berujung penusukan terhadap korban di sebuah rumah kontrakan di Kampung Lanai, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, pada Sabtu (27/6). Korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri dan perut.

    Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.

    Pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Petecina, Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi pada Minggu (28/6) sekitar pukul 11.00 WIB.

    Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 466 ayat (3) KUHP.

    Kronologi Keributan Maut

    Peristiwa bermula pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah kontrakan di Kampung Jatibaru, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Korban FA yang merupakan warga Desa Kalijaya, datang ke lokasi dan terjadi cekcok yang berlanjut menjadi kontak fisik dengan terduga pelaku.

    “Berdasarkan keterangan awal para saksi, perselisihan sempat dilerai oleh warga sekitar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Senin (29/6).

    Akan tetapi, keributan kembali terjadi di lokasi kontrakan lain hingga korban diduga mengalami luka akibat senjata tajam. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bakti Husada oleh rekan-rekannya untuk mendapatkan pertolongan medis.

    Setibanya di RS, korban dinyatakan meninggal dunia. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkannya kepada Ketua RT dan pihak kepolisian.

    Pihak kepolisian bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Pelaku sempat kabur, namun dapat ditangkap beberapa jam setelah kejadian tersebut.

    Barbuk Miras hingga Tabung Gas

    Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti tabung gas dan minuman keras (miras). Pengungkapan perkara tersebut dipimpin langsung Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit Putranto,bersama Kanit Reskrim AKP Engkus Kusnadi, dan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi Iptu Eko Tinius beserta anggota.

    “Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban, tabung gas ukuran 3 kilogram, dan botol minuman keras,” imbuhnya.

    Dipicu Urusan Asmara

    Ketua RT setempat Boy Sandi mengatakan perselisihan antara korban dan pelaku telah terjadi sejak sehari sebelum kejadian. Berdasarkan informasi yang diterimanya, keduanya sempat bertengkar di kawasan Pasar Beras Cikarang Jati sebelum berlanjut ke Kalijaya.

    “Kami tidak mengetahui secara pasti awal kejadiannya. Informasinya mereka sempat cekcok sejak sore, lalu menjelang subuh ada warga yang melapor. Saat kami tiba di lokasi, korban sudah dibawa ke rumah sakit,” kata Boy.

    Dia mengatakan korban dan pelaku sama-sama berprofesi sebagai pengamen anak punk. Menurut dia, perselisihan diduga dipicu rasa cemburu terhadap seorang perempuan yang juga dikenal di lingkungan tersebut.

    “Sepertinya ada motif asmara karena rasa cemburu,” katanya.

    Korban meninggal dunia setelah sempat mendapat penanganan medis. Boy menambahkan perempuan yang diduga menjadi pemicu perselisihan telah tinggal di rumah kontrakan tersebut sekitar delapan bulan dan selama itu tidak pernah menimbulkan persoalan di lingkungan setempat.

    Halaman 2 dari 3

    (jbr/aik)





    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePasar Modal Perkuat Mitigasi Ancaman Kejahatan Siber : Okezone Economy
    Next Article Benarkah Cancel Pesanan Gocar Kena Biaya Pembatalan? Ini Penjelasannya : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    ATR/BPN Percepat Proses Hibah Lahan Lippo Cikarang demi Program 3 Juta Rumah

    June 29, 2026
    Nasional

    MUTU Raup Dana Segar Rp29,9 Miliar, Siap Ekspansi Bisnis Halal dan Karbon : Okezone Economy

    June 29, 2026
    Nasional

    Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran 27 Ribu Butir Obat Keras Ilegal

    June 29, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    ATR/BPN Percepat Proses Hibah Lahan Lippo Cikarang demi Program 3 Juta Rumah

    adminJune 29, 2026

    Jakarta – Pemerintah menerima komitmen hibah lahan seluas 30 hektare dari PT Lippo Cikarang di…

    MUTU Raup Dana Segar Rp29,9 Miliar, Siap Ekspansi Bisnis Halal dan Karbon : Okezone Economy

    June 29, 2026

    Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran 27 Ribu Butir Obat Keras Ilegal

    June 29, 2026
    Top Trending
    Nasional

    ATR/BPN Percepat Proses Hibah Lahan Lippo Cikarang demi Program 3 Juta Rumah

    adminJune 29, 2026

    Jakarta – Pemerintah menerima komitmen hibah lahan seluas 30 hektare dari PT…

    Nasional

    MUTU Raup Dana Segar Rp29,9 Miliar, Siap Ekspansi Bisnis Halal dan Karbon : Okezone Economy

    adminJune 29, 2026

    PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU) melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek…

    Nasional

    Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran 27 Ribu Butir Obat Keras Ilegal

    adminJune 29, 2026

    Tangerang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang menggagalkan peredaran 27.121 butir obat…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20265 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.