Close Menu
    What's Hot

    PKB Bakal Sanksi Tegas Kader Diduga Intimidasi dr Icha, Tak Ada Toleransi

    July 2, 2026

    Said Iqbal Minta Buruh Dilibatkan dalam Merger BUMN, Pastikan Tak Ada PHK : Okezone Economy

    July 2, 2026

    Viral ‘Maling’ Dihukum dan Dilakban Jadi Teletubbies, Ini Faktanya

    July 2, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป ‘Harga’ Suap Bupati Kuansing: Dulu Pajero Sport, Kini Land Cruiser
    Nasional

    ‘Harga’ Suap Bupati Kuansing: Dulu Pajero Sport, Kini Land Cruiser

    adminBy adminJuly 2, 2026No Comments4 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta –

    Kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali terjadi. KPK mengungkap ada pola suap ‘naik kelas’ dari Pajero Sport ke Land Cruiser.

    Suhardiman ditetapkan sebagai tersangka bersama 2 orang lainnya yakni Zulkarnain selaku Sekda Kuansing dan Ardiles selaku Dirut PT MIC. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

    Suhardiman bersama Zulkarnain, menyerahkan diri pada Selasa (30/6) malam setelah sebelumnya sempat kabur. KPK juga sempat mengamankan istri Suhardiman, Suci Nitia Edward dalam OTT itu.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    KPK mengungkap ada pola penyuapan berulang yang dilakukan dalam kasus ini. Pada 2021, Zulkarnain menyuap Suhardiman dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport agar menjadi Kepala Dinas PUPR. Lalu pada 2026, Zulkarnain menyuap Suhardiman dengan mobil Toyota Land Cruiser agar dipilih jadi Sekda Kuansing.

    Suhardiman Terima Land Cruiser

    Suhardiman diduga menerima suap mobil Land Cruiser Rp 2 miliar untuk memilih Zulkarnain sebagai Sekda. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan kasus ini berawal pada April 2025. Dia menyebut ada dua calon Sekda Kuansing, yakni Fahdiansyah selaku Asisten I Pemkab Kuansing dan Zulkranain selaku Kadis PUPR.

    “SA (Suhardiman Amby) selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030 kemudian ‘meminta syarat’ mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para pihak atau calon yang mengikuti proses seleksi jabatan Sekda Kuansing,” ujar Achmad Taufik dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

    Dalam prosesnya, hanya Zulkarnain yang menyanggupi permintaan itu. Zulkarnain kemudian terpilih menjadi Sekda Kuansing.

    “Untuk memenuhi permintaan tersebut ZKN kemudian membeli satu unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp 2,05 miliar di sebuah showroom yang berlokasi di Jabodetabek. Pembelian dilakukan secara kredit atau ‘mencicil’ senilai Rp 46,5 juta per bulan, dengan tenor 5 tahun,” ujarnya.

    KPK menyebut profil Zulkarnain tidak memenuhi syarat pengajuan kredit Toyota Land Cruiser itu. Akhirnya, Zulkarnain menggunakan identitas Dirut PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, untuk proses kredit.

    “Kemudian ZKN kembali melakukan suap untuk jabatan Sekda Kuansing dengan mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp 2,05 miliar,” ujarnya.

    Suhardiman Pernah Terima Suap Pajero Sport

    Ada fakta lain yang diungkap KPK mengenai Suhardiman. Selain Land Cruiser, Suhardiman diduga pernah menerima suap mobil Pajero Sport saat menjabat Plt Bupati Kuansing pada 2021.

    “Ini bukan yang pertama dilakukan oleh ZKN (Zulkarnain). Pada saat yang bersangkutan menduduki jabatan kadis juga sempat memberikan sesuatu kepada SA yang saat itu masih Plt Bupati,” ujar Taufik.

    Sebagai informasi, Suhardiman menjadi Plt Bupati Kuansing setelah Bupati saat itu, Andi Putra, ditangkap KPK karena kasus korupsi. Suhardiman kemudian terpilih lagi dan dilantik sebagai Bupati Kuansing pada 2025.

    Achmad Taufik menyebutkan Zulkarnain saat itu membeli mobil Pajero Sport senilai Rp 700 juta dengan cara kredit demi menduduki jabatan Kadis PUPR Kuansing. Pembeliannya juga dibantu oleh pihak swasta bernama Ardiles selaku Dirut PT Mitra Ideal Consultant.

    KPK menduga Ardiles mendapat 13 proyek di Dinas PUPR karena membantu Zulkarnain membeli Pajero Sport untuk menyuap Suhardiman. Total nilai proyek yang didapat Ardiles itu Rp 1,2 miliar pada 2022.

    “ARD kembali menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp 966 juta,” ujarnya.

    Suap ‘Naik Kelas’

    KPK mengatakan pola penyuapan berulang ini dilakukan Zulkarnain. KPK, menyebutnya dengan penyuapan ‘naik kelas’.

    “Dari dua peristiwa dugaan penyuapan untuk pengisian jabatan tersebut menggambarkan adanya nilai suap yang naik kelas. Artinya dari Kepala Dinas PU dan kemudian ke Sekda,” ujar Taufik.

    Zulkarnain diduga memberikan mobil Mitsubishi Pajero Sport kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati yang saat itu dijabat Suhardiman pada 2021 agar menjadi Kepala Dinas PUPR. Pada 2026 ini, Zulkarnain memberikan mobil Toyota Land Cruiser ke Suhardiman agar dipilih jadi Sekda Kuansing.

    “ZKN (Zulkarnain) menyuap dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar untuk jabatan Kadis PUPR Kuansing, senilai Rp 700 juta. Kemudian ZKN (Zulkarnain) kembali melakukan suap untuk jabatan Sekda Kuansing dengan mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp 2,05 miliar,” ujar Taufik.

    Zulkarnain dan Direktur Utama PT MIC, Ardiles, selaku pihak pemberi suap dijerat Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Sementara itu Suhardiman Amby, sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Halaman 2 dari 2

    (whn/imk)





    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePNM Raih GCG Awards 2026, Bukti Tata Kelola Berdampak : Okezone Economy
    Next Article Vatikan Geger, Muncul Kelompok Katolik Pembangkang Paus Leo XIV
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    PKB Bakal Sanksi Tegas Kader Diduga Intimidasi dr Icha, Tak Ada Toleransi

    July 2, 2026
    Nasional

    Said Iqbal Minta Buruh Dilibatkan dalam Merger BUMN, Pastikan Tak Ada PHK : Okezone Economy

    July 2, 2026
    Nasional

    Viral ‘Maling’ Dihukum dan Dilakban Jadi Teletubbies, Ini Faktanya

    July 2, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    PKB Bakal Sanksi Tegas Kader Diduga Intimidasi dr Icha, Tak Ada Toleransi

    adminJuly 2, 2026

    Jakarta – Waketum PKB Cucun Ahmad Syamsurizal menyebut pihaknya akan memberi sanksi tegas terhadap anggota…

    Said Iqbal Minta Buruh Dilibatkan dalam Merger BUMN, Pastikan Tak Ada PHK : Okezone Economy

    July 2, 2026

    Viral ‘Maling’ Dihukum dan Dilakban Jadi Teletubbies, Ini Faktanya

    July 2, 2026
    Top Trending
    Nasional

    PKB Bakal Sanksi Tegas Kader Diduga Intimidasi dr Icha, Tak Ada Toleransi

    adminJuly 2, 2026

    Jakarta – Waketum PKB Cucun Ahmad Syamsurizal menyebut pihaknya akan memberi sanksi…

    Nasional

    Said Iqbal Minta Buruh Dilibatkan dalam Merger BUMN, Pastikan Tak Ada PHK : Okezone Economy

    adminJuly 2, 2026

    Said Iqbal (Foto: Okezone) JAKARTA – Serikat buruh meminta…

    Nasional

    Viral ‘Maling’ Dihukum dan Dilakban Jadi Teletubbies, Ini Faktanya

    adminJuly 2, 2026

    Jakarta – Video dua pria dihukum dilakban seluruh tubuh menyerupai salah satu…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20265 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.