Close Menu
    What's Hot

    Gempa M 4,5 Guncang Waikabubak NTT

    July 3, 2026

    FOTO: Krisis Berkepanjangan, Warga Gaza Daur Ulang Gaun Pengantin

    July 3, 2026

    Tarif Listrik Kuartal III-2026 Tetap, PLN Siap Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat : Okezone Economy

    July 3, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Penjara Seumur Hidup
    Nasional

    Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Penjara Seumur Hidup

    adminBy adminJuly 3, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Indramayu –

    Terdakwa Priyo Bagus Setiawan alias Priyo menjalani sidang vonis terkait kasus pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Paoman, Indramayu, Jawa Barat (Jabar). Priyo divonis penjara seumur hidup.

    “Betul, sebelumnya kami (JPU) menuntut terdakwa Priyo Bagus Setiawan dengan pidana penjara selama 20 tahun, sedangkan majelis hakim menjatuhkan pidana penjara seumur hidup,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Niko melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Eko Supramurbada dilansir detikjabar, Jumat (3/7/2026).

    Menurutnya, majelis hakim menyatakan seluruh dakwaan jaksa terbukti, yakni dakwaan kumulatif kesatu primer Pasal 459 KUHP juncto Pasal 55 huruf c KUHP tentang pembunuhan berencana, serta dakwaan kumulatif kedua Pasal 80 ayat (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Eko menjelaskan, berdasarkan ketentuan KUHAP, baik terdakwa maupun JPU memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan sikap atas putusan tersebut. Meski penasihat hukum Priyo telah menyatakan banding di persidangan, pihak kejaksaan masih menunggu pernyataan resmi melalui mekanisme yang berlaku.

    “Apabila terdakwa mengajukan banding, kami siap menghadapinya. Apabila terdakwa menyatakan menerima putusan, kami juga siap melaksanakan eksekusi putusan tersebut,” ujarnya.

    Kuasa hukum Priyo, Ruslandi, memastikan kliennya akan menempuh upaya hukum banding. “Kami menghormati pertimbangan majelis hakim, tetapi menurut kami pertimbangan tersebut tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Hak kami untuk mengajukan banding akan tetap kami gunakan,” tegas Ruslandi usai persidangan.

    Simak selengkapnya di sini

    (isa/idn)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleLibur Sekolah, Maskapai Penerbangan dan Hotel Bidik Lonjakan Wisatawan Domestik : Okezone Economy
    Next Article Wamen ESDM Temui Dirjen Pajak, Bahas Insentif Pajak untuk Perusahan : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Gempa M 4,5 Guncang Waikabubak NTT

    July 3, 2026
    Nasional

    Tarif Listrik Kuartal III-2026 Tetap, PLN Siap Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat : Okezone Economy

    July 3, 2026
    Nasional

    Kronologi OTT Bupati Langkat, Uang Rp 100 Juta Ditemukan di Jok Mobil

    July 3, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Gempa M 4,5 Guncang Waikabubak NTT

    adminJuly 3, 2026

    Waikabubak – Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 4,5 terjadi di Waikabubak, Nusa Tenggara Timur (NTT).…

    FOTO: Krisis Berkepanjangan, Warga Gaza Daur Ulang Gaun Pengantin

    July 3, 2026

    Tarif Listrik Kuartal III-2026 Tetap, PLN Siap Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat : Okezone Economy

    July 3, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Gempa M 4,5 Guncang Waikabubak NTT

    adminJuly 3, 2026

    Waikabubak – Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 4,5 terjadi di Waikabubak, Nusa…

    Uncategorized

    FOTO: Krisis Berkepanjangan, Warga Gaza Daur Ulang Gaun Pengantin

    adminJuly 3, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Banyak pasangan di Gaza, Palestina kini kesulitan membeli…

    Nasional

    Tarif Listrik Kuartal III-2026 Tetap, PLN Siap Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat : Okezone Economy

    adminJuly 3, 2026

    Listrik PLN (Foto: Okezone) JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20265 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.