Pandeglang –
Oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang diduga menyukai pasangan sesama jenis atau LGBT. Pemkab Pandeglang menelusuri kabar yang heboh dibahas di media sosial (medsos) itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ASN tersebut merupakan seorang pria pegawai di rumah sakit umum daerah (RSUD). Dokumentasi kedekatan S dengan pria lain yang diduga pasangannya itu ramai beredar di medsos.
Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi mengatakan bakal menelusuri peristiwa tersebut. Ia memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang untuk mengumpulkan informasi dan bukti pendukung untuk memastikan kebenaran itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Yang pertama, saya memerintahkan kepada kepala dinas yang bersangkutan untuk memeriksa, dan meng-crosscheck kebenaran berita tersebut, apakah akun tersebut akun milik pribadinya atau akun tersebut milik orang lain, atau akunnya di-hack oleh orang lain. Nah ini perlu ditelusuri oleh kita bersama,” kata Iing kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Iing menyatakan hubungan sesama jenis merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dan tidak boleh ada di wilayah Pandeglang. Ia mengajak semua pihak berpartisipasi aktif untuk menekan tindakan menyimpang tersebut.
“Tapi yang terpenting adalah hubungan sesama jenis di kabupaten harus kita awasi, harus kita pantau, harus kita kontrol bersama, jangan sampai hal-hal demikian terjadi di Kabupaten Pandeglang,” tambahnya.
Iing melanjutkan, jika oknum ASN terbukti itu melakukan tindakan tersebut, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan. Pihaknya juga bakal memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tentu ada mekanisme internal nanti yang akan ditempuh, baik itu dari dinas terkaitnya maupun dari Inspektorat langsung untuk menelusuri kebenaran, dan mengklarifikasi kepada orang yang bersangkutan,” ucapnya.
(jbr/jbr)

